RPA Perindo Minta Penuhi Hak Pekerja Nursiyah, Pihak Perusahaan Minta Waktu 2 Minggu

Senin, 13 Mei 2024 - 16:17 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut, Amriadi melihat ada sanksi pidana yang harus di dapatkan perusahaan apabila tidak bertanggung jawab untuk membayar hak-hak Nursiyah, karena akan diproses oleh kepengawasan Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara dan bila terbukti mereka akan dikenakan sanksi pidana.

"Pihak perusahaan berkilah Nursiyah adalah pekerja harian apa dasarnya harian, bagaimana peraturan perusahaan tersebut? Apakah itu didaftarkan ke Sudin Tenaga Kerja. Mereka jawabannya tidak ada dan mereka tidak memberikan sesuai peraturan. Sanksi-sanksi akan mereka dapatkan, kita memberikan masukan kepada pihak perusahaan agar dibenahi dan mentaati aturan-aturan yang ada," tambahnya.

Setelah dilakukan mediasi dan nominal hak karyawan tersebut, pihak perusahaan diketahui meminta waktu dua Minggu.

Baca juga: RPA Perindo Beberkan Kondisi 2 Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Jakarta

"Jika mereka tidak memberikan hak dari Nursiyah, maka kami akan melaporkan ke kepolisian dan juga akan kita sampaikan bahwa ini sudah dilakukan penyelidikan pengawas dari Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara. Hasil dari Sudin Tenaga Kerja ini sebagai alat bukti untuk upaya pidana untuk melaporkan mereka ke kepolisian. Pasal 54 UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan ancaman hukumannya 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar," pungkas Amriadi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved