Ini Alasan SMK Lingga Kencana Pilih Bus PO Putera Fajar
Minggu, 12 Mei 2024 - 18:12 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat berdasarkan aplikasi Mitra Darat, bus yang bernomor polisi AD 7524 OG, tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala sudah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023.
Baca juga: Ini Pengakuan Sopir Bus Maut Trans Putera Fajar: Saya Sudah Periksa Kondisi Rem
Menurut saksi bernama Muslim, sebelum mengalami kecelakaan mengerikan, ternyata bus sempat diperbaiki tak jauh dari lokasi kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Diungkap Muslim, bus sebelumnya diperbaiki di parkiran Rumah Makan Sunda Bang Jun. Lokasinya masih berada di Jalan Raya Ciater, atau sekitar 800 meter dari lokasi kejadian kecelakaan bus.
“Saya lihat sempat ada perbaikan di area parkir di atas, cuma tidak tahu apakah oleh mekanik atau kernetnya, karena saya tidak menanyakan itu. Kelihatannya lama melakukan perbaikannya, lebih dari satu jam. Anak-anak sempat ada yang nunggu, karena ada yang Salat Magrib juga," lanjutnya.
Baca juga: Ini Pengakuan Sopir Bus Maut Trans Putera Fajar: Saya Sudah Periksa Kondisi Rem
Menurut saksi bernama Muslim, sebelum mengalami kecelakaan mengerikan, ternyata bus sempat diperbaiki tak jauh dari lokasi kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Diungkap Muslim, bus sebelumnya diperbaiki di parkiran Rumah Makan Sunda Bang Jun. Lokasinya masih berada di Jalan Raya Ciater, atau sekitar 800 meter dari lokasi kejadian kecelakaan bus.
“Saya lihat sempat ada perbaikan di area parkir di atas, cuma tidak tahu apakah oleh mekanik atau kernetnya, karena saya tidak menanyakan itu. Kelihatannya lama melakukan perbaikannya, lebih dari satu jam. Anak-anak sempat ada yang nunggu, karena ada yang Salat Magrib juga," lanjutnya.
(cip)
Lihat Juga :