Soal Caleg Maju di Pilkada 2024, KPU DKI Ikut Arahan Pusat
Jum'at, 10 Mei 2024 - 17:39 WIB
loading...
A
A
A
Dody menyebutkan, pihaknya menunggu Peraturan dari KPU terkait hal tersebut. "Tentu kami menunggu dari KPU RI informasinya akan berkonsultasi dengan pembuat undang-undang (UU), karena itu adanya di pertimbangan putusan MK, bukan di amar putusan," jelasnya.
"Jadi terkait hal tersebut kami sebagai pelaksana nanti kami akan ikuti kebijakan KPU RI yang akan mengatur dalam PKPU RI tentang pencalonan yang akan dilakukan revisi," tutup Dody.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menetapkan jadwal penyerahan syarat dukungan calon gubernur dan calon wakil gubernur perseorangan (tanpa dukungan partai politik) dalam Pilgub DKI 2024 selama lima hari.
Hal tersebut disampaikan Wahyu dalam Pengumuman KPU DKI Nomor: 39/PL.06.2-Pu/31/2024 tentang penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 yang ditandatangani pada 5 Mei 2024.
Berikut bunyi salinan surat keputusan KPU DKI Jakarta tersebut:
Waktu dan tempat penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan:
a. Dilaksanakan selama lima hari dengan rincian:
"Jadi terkait hal tersebut kami sebagai pelaksana nanti kami akan ikuti kebijakan KPU RI yang akan mengatur dalam PKPU RI tentang pencalonan yang akan dilakukan revisi," tutup Dody.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menetapkan jadwal penyerahan syarat dukungan calon gubernur dan calon wakil gubernur perseorangan (tanpa dukungan partai politik) dalam Pilgub DKI 2024 selama lima hari.
Hal tersebut disampaikan Wahyu dalam Pengumuman KPU DKI Nomor: 39/PL.06.2-Pu/31/2024 tentang penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 yang ditandatangani pada 5 Mei 2024.
Berikut bunyi salinan surat keputusan KPU DKI Jakarta tersebut:
Waktu dan tempat penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan:
a. Dilaksanakan selama lima hari dengan rincian:
Lihat Juga :