Terlibat Peredaran Narkoba, Nelayan di Labuhanbatu Nekat Lompat ke Laut saat Ditangkap Polisi
Kamis, 09 Mei 2024 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
Upaya Fadel untuk kabur pun sia-sia. Petugas yang sigap langsung mengejarnya dan berhasil mengamankannya.
Menurut Iptu Ropensus, Fadel diketahui baru dua bulan terakhir menjual sabu kepada sesama nelayan dengan keuntungan 200 ribu rupiah per 2 hari.
"Dia juga mengaku mengonsumsi sabu dengan dalih dapat menambah stamina saat menangkap ikan di malam hari," ungkapnya.
Fadel yang pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019 lalu ini kembali terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara atas perbuatannya.
Menurut Iptu Ropensus, Fadel diketahui baru dua bulan terakhir menjual sabu kepada sesama nelayan dengan keuntungan 200 ribu rupiah per 2 hari.
"Dia juga mengaku mengonsumsi sabu dengan dalih dapat menambah stamina saat menangkap ikan di malam hari," ungkapnya.
Fadel yang pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019 lalu ini kembali terancam hukuman 20 tahun kurungan penjara atas perbuatannya.
(hri)
Lihat Juga :