Berfoto dengan Caleg, Mantan Ketua KPU Bantah Jadi Tim Kampanye

Minggu, 27 Januari 2019 - 12:57 WIB
Berfoto dengan Caleg, Mantan Ketua KPU Bantah Jadi Tim Kampanye
Berfoto dengan Caleg, Mantan Ketua KPU Bantah Jadi Tim Kampanye
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, Arbanur Rasyid, membantah keterlibatannya untuk memenangkan salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Kota Salak itu.

"Tidak lah mungkin saya ikut masuk ke tim kampanye caleg itu, karena saya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujarnya kepada SINDONews ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (27/1/2019).

Dia menuturkan, saat itu dia bersama salah seorang caleg Salat Jumat di salah satu masjid di Padangsidimpuan. Ketika mereka bertemu, caleg itu memberikan baju dan meminta untuk memakai pekaian itu.

"Siapa pun tidak bisa menolak kebaikan yang diberikan kepadanya, termasuk diri saya, karena hanya spontanitas memakai baju untuk menghargai kebaikan dari oknum caleg tersebut," ujar laki-laki yang pernah dua periode menjadi komisioner KPU itu.

Dia mengaku, dia hanya memakai baju tersebut hanya sekali. Sebagai salah seorang mantan penyelenggara pemilu, dia tentunya mengetahui batasan-batasan yang melanggar atau tidak. Dia menyakini, para penyelenggara pemuli akan lebih cerdas dalam menentukan kebijakannya ."Saya yakin kepada penyelenggara, karena mereka lebih cerdas," tuturnya.

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Aziz Hasiolan Simamora mengatakan, saat ini Bawaslu sedang mempersiapkan untuk penanganan dugaan pelanggaran tersebut. Panwascam setempat juga sudah melakukan investigasi demi mempersiapkan baik syarat formil maupun materil.

"Untuk penangananya dimulai pada hari kerja, karena kami baru mengetahui dugaan pelangaran itu pada Jumat 25 Januari 2019. Sedangkan Sabtu dan Minggu libur kerja," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1384 seconds (0.1#10.140)