Korupsi Rp32,7 Miliar, Kejati Sumut Tahan Mantan Camat Harian Samosir

Kamis, 09 Mei 2024 - 06:30 WIB
loading...
Korupsi Rp32,7 Miliar,...
Kejaksaan Tinggi Sumatera menahan tersangka WS, mantan camat di Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara. Foto/Ist
A A A
SAMOSIR - Kejaksaan Tinggi Sumatera melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Samosir menahan tersangka WS, mantan camat di Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

WS dijebloskan ke penjara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan Izin Membuka Tanah untuk Pemukiman dan Pertanian pada Kawasan Hutan Tele di Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Di mana akibat perbuatan korupsi itu, negara dirugikan senilai Rp32,74 miliar.Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan itu. Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi Rp32,7 Miliar, Mantan Bupati Samosir Ditahan Kejati Sumut

“Benar, Rabu 8 Mei 2024 telah dilakukan Tahap II sekaligus penahanan terhadap tersangka WS. Dimana tindak pidana yang dilakukan tersangka, dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan,” kata Yos, Rabu (8/5/2024) malam.

Penyerahan Berkas Perkara, Tersangka WS dan barang bukti dalam perkara yang menjeratnya dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Samosir pada hari Rabu, tanggal 08 Mei 2024. Penahanan Tersangka WS selanjutnya dilakukan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

”Setelah menjalani pengecekan kelengkapan administrasi dan kesehatan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tersangka langsung ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan,” tutupnya.

Untuk diketahui, tindak pidana korupsi yang menjerat WS ini juga melibatkan mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Toba Samosir yang juga Bupati Samosir periode 2005-2010 dan 2010-2015, Mangindar Simbolon.



Mangindar pun telah divonis hukuman 12 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan lewat persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, pertengahan Maret 2024 lalu.

Vonis itu lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Mangindar dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Mengindar dihukum karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pada penerbitan izin perubahan areal seluas 519 hektare di Kawasan Hutan Lindung Tele, Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Perbuatan Mangindar melanggar ketentuan pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Pemerintah Diminta Segera...
Pemerintah Diminta Segera Pulihkan Ratusan Hektare Sawah Terdampak Banjir di Demak
Mahasiswa-DPRD Sumut...
Mahasiswa-DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I
Zulhas Tinjauh 530 Hektare...
Zulhas Tinjauh 530 Hektare Lahan Pertanian yang Rusak Akibat Banjir di Bireuen Aceh
Polisi Tetapkan 2 Tersangka...
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Bekasi Rp7,1 Miliar
DKI Jakarta Miliki Peran...
DKI Jakarta Miliki Peran Penting Menjaga Ketahanan Pangan Nasional
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
Baterai Menyatu Rangka,...
Baterai Menyatu Rangka, Jok Jadi Kasur, Layar Dasbor 2.5K, Leapmotor B10 SUV China Rasa Eropa
Road to Kilau Raya Hadir...
Road to Kilau Raya Hadir di Kota Mojokerto, Siapkan Pesta Rakyat Penuh Kemeriahan
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved