Fakta-fakta Pembunuhan Bos Tembaga di Boyolali, Dibacok 5 Kali dan Dipukul Palu 10 Kali
loading...
A
A
A
Usai membunuh, pelaku menggondol harta korban berupa motor PCX, jam tangan, uang Rp200.000 dan barang lainnya. Polisi juga menyita sebuah jaket, celurit, palu, bantal dan barang lainnya sebagai barang bukti.
"Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji sekali. Hal ini sangat menonjol untuk kami lakukan ungkap," katanya.
Pelaku kemudian dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pencurian Pemberatan. Kapolda menambahkan, pemeriksaan terhadap kasus tersebut tidak akan berhenti.
"Akan kami dalami terkait dengan modus pembunuhan. Jangan-jangan korban tidak hanya satu," pungkasnya.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
"Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji sekali. Hal ini sangat menonjol untuk kami lakukan ungkap," katanya.
Pelaku kemudian dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pencurian Pemberatan. Kapolda menambahkan, pemeriksaan terhadap kasus tersebut tidak akan berhenti.
"Akan kami dalami terkait dengan modus pembunuhan. Jangan-jangan korban tidak hanya satu," pungkasnya.
Lihat Juga: Duduk Perkara CIA, FBI, dan NYPD Digugat Rp1,5 Triliun atas Pembunuhan Aktivis Muslim Malcolm X
(shf)