Bareskrim Polri Amankan Truk Tangki Penyalahgunaan BBM

Senin, 21 Januari 2019 - 15:05 WIB
Bareskrim Polri Amankan Truk Tangki Penyalahgunaan BBM
Bareskrim Polri Amankan Truk Tangki Penyalahgunaan BBM
A A A
BATAM - Tim dari Bareskrim Mabes Polri mengamankan 3 mobil tangki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubdisi.

Saat ini ketiga mobil tersebut masih terparkir di halaman parkir dekat helipad Mapolda Kepri. Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan, kasus ini merupakan gawean dari Bareskrim Mabes Polri. Ketiga mobil tersebut hanya dititipkan di Mapolda Kepri.

"Hanya numpang parkir saja, itu Mabes Polri yang ungkap," ujarnya Senin, (21/1/2019).

Dijelaskannya, ketiga mobil tersebut sudah sepekan ada di Mapolda Kepri. Kasusnya masih berkaitan dengan kasus kapal tangker yang sepekan lalu direlese oleh Menko Kemaritiman, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri dan Jaksa Agung.

"Ini masih ada kaitan dengan kapal tangker kemarin," tutupnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur mengaku belum dapat memberikan penjelasan terkait hal ini. Pihaknya saat ini tengah dalam proses penyidikan.

"Mebes Polri yang tangani, masih proses," ujarnya.

Ketiga mobil tangki ini berkapasitas berbeda. Yakni dengan nomor polisi BP 9299 BM berkapasitas 5.000 liter atau lima ton.

Truk tangki BBM yang kedua bernomor polisi BP 9399 BM berkapasitas 10.000 liter atau setara 10 ton. Sementara itu, satu lagi yang bernomor polisi BP 9599 BM berkapasitas paling besar, yakni 24.000 liter atau 24 ton.

Pada ketiga mobil tangki ini terdapat logo pemilik ketiga mobil tangki ini yakni Bahari Berkah Madani (BBM).
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7578 seconds (0.1#10.140)