Adipura Kembali ke Muba, Stan Foto Bupati Dodi Reza Digandrungi Warga

Senin, 21 Januari 2019 - 14:12 WIB
Adipura Kembali ke Muba, Stan Foto Bupati Dodi Reza Digandrungi Warga
Adipura Kembali ke Muba, Stan Foto Bupati Dodi Reza Digandrungi Warga
A A A
SEKAYU - Stan foto Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang sedang membawa Piala Adipura di Griya Pendopoan Serasan Sekate, jadi destinasi baru bagi warga mendapatkan tempat berswafoto.

Banyak warga memanfaatkan stan foto Bupati Dodi untuk berfoto, seperti dilakukan Yulizar, seorang warga Sekayu, pada Minggu (20/1/2019). Dia membawa istri dan anak-anaknya untuk mengabadikan foto bersama sang bupati. "Fotonya seperti asli, bisa disimpan dirumah," kata Yulizar semringah.

Kabag Humas Pemkab Muba Herryandi Sinulingga, menyebutkan,stan foto itu diperuntukkan bagi semua warga yang ingin mengabadikan foto bersama bupati dan Piala Adipura.

Menurutnya, keberadaan stan foto tersebut untuk mengakomodir euforia warga Muba dalam menyambut Piala Adipura diraih kembali setelah dua tahun absen mendapatkan piala tersebut.

"Meski Adipura kali ini penilaiannya lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya, Alhamdulillah Muba bisa memenuhi penilaian tersebut. Penghargaan Adipura ini berkat komitmen semua warga Muba yang terus menjaga kebersihan di tempat masing-masing," ujar Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin.

Penilaian untuk menjadi kota peraih Piala Adipura sekarang lebih ketat dan kompleks. Jika dulu kategorinya hanya Terbersih, sekarang tentang pengelolaan lingkungan. "Untuk ke depan salah satu penilaian secara berkelanjutan ialah bagaimana mengelola secara berkelanjutan," tambahnya.

Saat ini Muba sebagai Kota Kecil Terbersih, salah satunya ditunjukkan dalam pengelolaan sampah di setiap lini khususnya dalam pengurangan sampah plastik di kota. "Sehingga Musi Banyuasin bisa mendapatkan apresiasi tertinggi dalam pengelolaan isu lingkungan dari penghargaan Adipura secara berkelanjutan," urainya.

Dikatakan Dodi, selain dinilai dari kebersihan, juga dalam pengelolaan TPA, ada beberapa program yang diwajibkan oleh KLHK seperti program tiga bulan bersih sampah dan tidak kalah pentingnya Pemkab Muba harus menyusun Dokumen Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah) dalam pengelolaan sampah rumah tangga atau sampah sejenis rumah tangga).

"Jakstrada lebih dititik beratkan pada pengurangan sampah dari sumber awal, yaitu rumah tangga dan sumber penghasil sampah lainnya. Pemerintah juga dituntut untuk berperan dalam penanganan sampah," terangnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8101 seconds (0.1#10.140)