Residivis Pecah Kaca Ditembak Polisi usai Beraksi 14 Kali di Bandarlampung

Senin, 06 Mei 2024 - 17:37 WIB
loading...
Residivis Pecah Kaca...
Residivis pelaku pencurian modus pecah kaca di Bandarlampung, berinisial FS (34),ditembak petugas Satreskrim Polresta Bandarlampung. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
BANDARLAMPUNG - Seorang residivis pelaku pencurian modus pecah kaca di Bandarlampung, berinisial FS (34), berhasil diringkus tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung. Pelaku yang terkenal lihai ini telah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah Bandarlampung.

Menurut Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, penangkapan FS dilakukan pada Senin (6/5/2024) dini hari di Jalan Untung Suropati, Labuhan Dalam, Bandarlampung.

"Proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari pelaku, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," jelas Dennis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FS diketahui merupakan residivis yang telah 4 kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama. Baru saja bebas pada Februari 2024, ia kembali berulah dan melancarkan aksinya sebanyak 14 kali.

Baca Juga: Jambret Nenek Penumpang Becak, Dua Residivis Ditembak Polisi

"Dalam aksinya, pelaku menggunakan mata keramik busi sepeda motor untuk memecahkan kaca mobil korban. Kemudian, ia mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam mobil," ungkap Dennis.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 1 unit motor Honda Vario warna biru yang digunakannya saat beraksi, 2 pecahan busi, dan 1 helm merk GM warna biru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, FS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
3 Warga Tewas Akibat...
3 Warga Tewas Akibat Banjir di Bandarlampung
Ditinggal Mudik, Warga...
Ditinggal Mudik, Warga Titipkan Kendaraan di Polresta Bandarlampung
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Divre IV Tanjungkarang Tambah 5.632 Tempat Duduk di KA Kuala Stabas
Buron, Tersangka Korupsi...
Buron, Tersangka Korupsi KUR Bandarlampung Diringkus di Karawang
Diduga Cinta Ditolak,...
Diduga Cinta Ditolak, Pria di Bandar Lampung Nekat Bakar Wanita Pujaan Hatinya
Polri Gagalkan Penyelundupan...
Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Riau, Pelaku Ternyata Residivis
Polisi Tangkap Residivis...
Polisi Tangkap Residivis Pencurian Motor di Padang, Sumatra Barat
Kronologi Aksi Pecah...
Kronologi Aksi Pecah Kaca Mobil Yuki Kato di Bogor, Ditinggal Belanja 15 Menit
Rekomendasi
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved