2 Oknum Suporter Persis Solo Pelaku Cukur Alis Bobotoh Persib Ditangkap Polisi

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:49 WIB
loading...
2 Oknum Suporter Persis...
Oknum suporter Persis Solo berinisial I (41) dan HS (26) diamankan polisi. Keduanya merupakan pelaku perundungan mencukur alis terhadap korban MRA (21), bobotoh atau suporter Persib Bandung. Foto/Tangkapan Layar
A A A
SOLO - Oknum suporter Persis Solo berinisial I (41) warga Solo, dan HS (26) warga Sukoharjo diamankan polisi. Dua orang itu adalah pelaku perundungan mencukur alis terhadap korban MRA (21), bobotoh atau suporter Persib Bandung.

Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal dari korban yang datang ke Solo untuk menyaksikan pertandingan PSS Sleman melawan Persib Bandung di Stadion Manahan Solo pada Kamis (30/4) lalu.

Baca juga: Viking Persib Club Sesalkan Aksi Perundungan Bobotoh oleh Oknum di Solo

"Meski tidak diizinkan, mereka membeli tiket secara online lalu masuk dengan pakaian sipil. Setelah pertandingan, mereka pulang menggunakan atribut Persib, sehingga dihadang oleh oknum suporter Solo," kata Ismanto saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Sabtu (4/5).

Dari keterangan pelaku, suporter Solo yang menaruh dendam kepada suporter Persib kemudian melakukan sweeping usai laga PSS melawan Persib. Hingga korban diamankan oleh pelaku, dan dibawa ke kawasan Jebres.

Sekitar pukul 03.00 WIB, korban kemudian dirundung oleh kedua pelaku.

"Bentuk perundungannya adalah mereka melakukan pemotongan alis dan rambut koban," jelasnya.

Baca juga: Viking Persib Club Berduka, 2 Orang Bobotoh Meninggal Dunia

Peristiwa itu kemudian viral di Media Sosial, hingga korban sempat ke Bareskrim Polri untuk membuat aduan, yang kemudian diarahkan ke Mapolresta Solo.

Polisi kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku pada Minggu dini hari. Dan langsung melakukan pemeriksaan, hingga diketahui motif pelaku.

"Motif pelaku adalah mereka merasa sakit hati pada saat Persis bertanding di Bandung, dan mendapatkan perlakukan negatif dari suporter Persib. Jadi sakit hati," jelasnya.

Polisi turut mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun.

Salah seorang pelaku HS menyesali perbuatannya, dia meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan korban atas kejadian yang terjadi. Dia berperan mencukur alis korban.

"Saya selaku pelaku meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, utamanya korban dan suporter Persib Bandung, atas video viral beberapa hari belakangan ini. Saya mengaku menyesal," ujar HS.

Sesalkan Perundungan

Sebelumnya, Viking Persib Club organisasi suporter atau bobotoh Persib Bandung menyesalkan aksi perundungan di Solo, Jawa Tengah. Dalam vidio yang beredar, para pelaku mencukur alis korban untuk memberikan kenang-kenangan kepada bobotoh.

"Pertama, Viking Persib Club menyesalkan ada kejadian seperti itu. Sedih. Sampai hari ini kami belum ketemu dengan korban," kata Humas Viking Persib Club Hendri Darmawan, Kamis (2/5/2024) lalu.

Viking, ujar Hendri, masih mencari kebenaran informasi tersebut termasuk korban yang disebut berasal dari Bekasi. Namun, Viking Bekasi belum menemukan korban.

Diketahui, video aksi perundungan yang diduga dilakukan sejumlah pria terhadap bobotoh Persib Bandung viral di media sosial.

Tampak seorang laki-laki berpakaian putih mencukur rambut korban. Sedangkan pria lain menyebut bahwa aksi cukur rambut tersebut merupakan kenang-kenangan dari Solo.

"Itu buat kenangan. Kenangannya apa? Kalau di Solo kenangannya alis ilang (hilang)," kata seorang pria dalam video itu, Kamis (2/5/2024).

Alis korban diduga bobotoh Persib Bandung pun dicukur habis. Para pelaku mengejek dengan nyanyian-nyanyian. Sedangkan korban tidak berkutik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Persib Juara Super League,...
Persib Juara Super League, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Fly Over Pasopati
Pramono Kecewa Laga...
Pramono Kecewa Laga Persija vs Persib Batal di GBK
Frans Putros, Pemain...
Frans Putros, Pemain Aktif Liga Indonesia Pertama di Piala Dunia 2026
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Igor Tolic Gantikan...
Igor Tolic Gantikan Bojan Hodak Jadi Pelatih Persib Bandung
Rekomendasi
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved