Ekspor Jatim Januari-Juli 2020 Turun 4,17%

Selasa, 18 Agustus 2020 - 17:52 WIB
loading...
Ekspor Jatim Januari-Juli 2020 Turun 4,17%
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Selama Januari-Juli 2020, ekspor Jawa Timur (Jatim) sebesar USD11,21 miliar atau turun 4,17 % dibandingkan Januari-Juli 2019, sebesar USD11,70 miliar. Sedangkan nilai ekspor Jatim pada Juli 2020 mencapai USD1,57 miliar turun sebesar 11,93 % dibanding Juli 2019.

Ekspor nonmigas Juli 2020 mencapai USD1,47 miliar atau naik sebesar 8,46 % dibandingkan Juni. Nilai tersebut dibandingkan Juli 2019 turun sebesar 17,87 %. Ekspor migas Juli 2020 mencapai USD106,66 juta atau naik sebesar 171,46 % dibandingkan Juni.

(Baca juga: Abai Protokol Kesehatan, Anggota Satpas Polres Probolinggo Dihukum )

“Nilai tersebut naik sebesar 11.908,76 % jika dibandingkan Juli 2019,” kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Satriyo Wibowo dalam rilisnya, Selasa (18/8/2020).

(Baca juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Khofifah Tinjau Sekolah di Kota Probolinggo )

Selama Januari - Juli 2020, komoditas terbesar ekspor adalah komoditas emas dalam bentuk bongkah, ingot atau batang tuangan yang memberikan kontribusi ekspor sebesar 10,37 % atau sebesar USD 1,163,15 juta. Disusul tembaga dimurnikan berupa katoda dan bagian dari katoda dengan peranan sebesar 6,57 % atau sebesar USD 737,02 juta.

Peringkat ketiga adalah komoditas sisa dan skrap dari logam mulia lainnya dengan peranan sebesar 5,19 % atau dengan nilai sebesar USD 581,88 juta.

Secara kumulatif selama Januari - Juli 2020, ekspor nonmigas ke kawasan negara ASEAN sebesar USD 2.143,13 juta atau dengan kontribusi 19,69 %. Singapura menjadi tujuan utama dengan nilai ekspor nonmigas mencapai USD 852,55 juta (7,83 %). Ekspor nonmigas ke Uni Eropa pada periode tersebut mencapai USD 837,55 juta (7,69 %).

Ekspor ke Belanda merupakan yang terbesar ke Uni Eropa selama Januari - Juli 2020 senilai USD 266,93 juta (2,45 %). Ekspor nonmigas negara utama lainnya selama periode ini, yang terbesar adalah ke Jepang dengan nilai USD 1.649,02 juta (15,15 %). Disusul ke Tiongkok sebesar USD 1.524,87 juta (14,01 %) dan ke Amerika Serikat sebesar USD 1.419,48 juta (13,04 %).
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6591 seconds (0.1#10.140)