Abai Protokol Kesehatan, Anggota Satpas Polres Probolinggo Dihukum

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:11 WIB
loading...
Abai Protokol Kesehatan,...
Anggota satpas Polres Probolinggo Kota dihukum push up dan berikrar tidak akan mengulangi keteledoran lagi. Foto SINDOnews
A A A
PROBOLINGGO - Sejumlah anggota Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (satpas) Polres Probolinggo Kota dihukum push up dan berikrar tidak akan mengulangi keteledoran lagi. Sangsi diberikan ke sejumlah anggota satpas yang beralamatkan di jalan Brantas, Kecamatan Kademangan ini, karena ditemukan abai menjalankan protokoler kesehatan dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya yang tidak disiplin diberikan sangsi. "Sidak penegakkan disiplin ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso, bersama Provost dan digelar di semua lingkup Polres," ujar Ambar, Selasa (18/8/2020). (Baca: Terpapar COVID-19, Ribuan Karyawan PT KTI Dilibuarkan)

Saat dilakukan sidak di satpas, ditemukan beberapa keteledoran seperti tempat air, sabun, dan hand sanitizer dalam kondisi kosong. Ruang pelayanan juga ditemukan tidak ada sekat plastik, yang seharusnya ada. "Kita akan beri sangsi kepada siapapun dan semua anggota yang lalai menjalankan protokoler kesehatan dalam upaya antisipasi penyebaran Covid 19 sesuai intruksi Presiden dan Kapolri," tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
LAN Perkuat Kolaborasi...
LAN Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor melalui Akademi Pengentasan Kemiskinan di Probolinggo
Jasa Raharja Serahkan...
Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo
Profil dr Faida, Direktur...
Profil dr Faida, Direktur RS Bina Sehat Jember yang Karyawannya Tewas dalam Kecelakaan Maut Bus Wisata di Probolinggo
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Motor dan Mobil Pickup di Probolinggo, 4 Orang Tewas
Banjir Probolinggo:...
Banjir Probolinggo: 1 Meninggal, 314 KK Terdampak
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Bebaskan Guru Honorer di Probolinggo: Sejalan dengan Hati Nurani
Kejagung Hentikan Kasus...
Kejagung Hentikan Kasus dan Bebaskan Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo
Habiburokhman Soroti...
Habiburokhman Soroti Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Akibat Rangkap Jabatan Pendamping Desa
Rekomendasi
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved