Tak Masuk Akal, Kuota Rokok di Batam Lebih dari Jumlah Penduduk

Rabu, 16 Januari 2019 - 17:45 WIB
Tak Masuk Akal, Kuota Rokok di Batam Lebih dari Jumlah Penduduk
Tak Masuk Akal, Kuota Rokok di Batam Lebih dari Jumlah Penduduk
A A A
BATAM - Kuota rokok di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diketahui jauh melebihi kebutuhan masyarakat. Dari hasil penelitian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kuota rokok, diketahui bahwa kuota rokok di Batam mencapai 2,5 miliar batang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Agus Raharjo dalam kunjungan kerja ke Batam, Selasa (15/1/2019) lalu. Agus menjelaskan, hasil penelitian yang menunjukkan kuota rokok di Batam mencapai 2,5 miliar Batang jauh melebihi kebutuhan masyarakat Batam yang berjumlah sekitar 1,3 juta jiwa.

"Jumlahnya ini sudah tidak masuk akal sehingga ada indikasi terjadinya penyelundupan rokok ke daerah lain," ujarnya.

"Kalau sudah seperti ini, peranan Bea Cukai sangat penting. Penindakan harus bisa ditingkatkan untuk mengetahui peredaran keluar masuk barang dan pengawasan terkait perpajakan," kata Agus lagi.

Kendati demikian, pengawasan di daerah perdagangan bebas seperti Batam, Bintan dan Karimun menjadi satu tantangan tersendiri. Pasalnya, kawasan ini terdiri dari kepulauan sehingga sangat menyulitkan dalam sisi pengawasan.

“Pemerintah harus menentukan batasan wilayah perdagangan bebas tersebut agar pengawasan dapat berjalan maksimal,” kata Agus.

Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sinergi yang terjalin antara Bea Cukai, TNI dan Polri telah berhasil menekan angka penyelundupan dan peredaran rokok ilegal. Pada tahun 2017, rokok ilegal mencapai 12 persen dari total produksi rokok di Indonesia. Angka tersebut berhasil diturunkan menjadi 7 persen pada tahun 2018.

"Saya minta ditingkatkan lagi menjadi 3 persen. Untuk itu, kuota rokok di Batam harus dievaluasi karena sudah melebihi justifikasi kebutuhan masyarakat Batam," katanya.

Tingginya jumlah kuota rokok tersebut mengakibatkan rokok yang seharusnya beredar di kawasan perdagangan bebas berpindah ke wilayah Indonesia lainnya. Pemerintah daerah harus bisa membuat kebijakan baru untuk pemenuhan kebutuhan pokok agar kebutuhan pokok tersebut dapat dipenuhi tanpa melalui kegiatan penyelundupan.

"Pajak dan BC harus terus berkolaborasi untuk menjaga keuangan negara sehingga keuangan negara dapat terus terjaga dengan baik," kata Sri Mulyani.

Dari data Badan Pengusahaan (BP) Batam diketahui, kuota rokok untuk 2018 sebanyak 1,6 miliar Batang. Jumlah ini terdiri dari rokok non cukai sebanyak 28 persen dan 72 persen untuk rokok yang membayar cukai.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5386 seconds (0.1#10.140)