Polda Jabar Tangkap Pria Cabul yang Lecehkan Anak di Bawah Umur via WhatsApp

Rabu, 01 Mei 2024 - 17:42 WIB
loading...
A A A
"Kalau kemauan tersangka tidak dipenuhi oleh korban, tersangka menakuti-nakuti dan mengancam mengirimkan foto dan video menyiksa diri dengan tangan terluka dan berdarah kepada korban," ujar Kombes Jol Jules.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban mengadu ke keluaganya. Orang tua korban pun melaporkan tersangka ke polisi. Kemudian, Polda Jabar, Bareskrim Polri, dan Polda Sumatera Utara, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya pada 29 April 2024 yang beralamat di Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Penyelidikan dilakukan Polda Jabar karena korban berada di Tasikmalaya dan berada di wilayah hukum Polda Jabar," tutur Kabid Humas.

Baca juga; 3 Pensiunan Pemain Brasil yang Dicap Cabul

Akibatnya perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1), pasal 27 ayat (1) Jo pasal 29 Jo pasal 45B dan atau pasal 52 ayat (1) UURI nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 4, pasal 5 UU RI nomor 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual dan atau pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polisi Buru Pendiri...
Polisi Buru Pendiri Ponpes Pati yang Diduga Cabuli Santriwati
Buntut Pendiri Ponpes...
Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
5 Cara Memilih Tempat...
5 Cara Memilih Tempat Top Up Game yang Terpercaya, AntiScam!
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
6 Negara yang Memiliki...
6 Negara yang Memiliki Angkatan Udara Terkuat di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved