May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rabu, 01 Mei 2024 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
”Bagi buruh, Satu Mei bukanlah perayaan hura-hura tanpa makna. Kami memperingati satu Mei untuk memperkuat persatuan di antara kami dalam berjuang,” ucap Imam Hanafi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/5/2024).
Imam menuturkan, bila aksi demonstrasi ini menuntut adanya pencabutan UU Cipta Kerja dan turunannya yang dinilai merugikan buruh. Sebab dengan UU Cipta Kerja itu membuat kesejahteraan buruh turun, hingga merebaknya sistem kerja kontrak atau outsourcing.
”Sistem kerja kontrak, out sourcing, Upah Murah, kemudahan PHK, Pesangon yang rendah dan Pemberangusan Serikat adalah ancaman nyata yang dibawa Presiden Jokowi dan penerusnya melalui UU Cipta Kerja,” jelasnya.
Baca Juga: Kapolri Tinjau Langsung Pengamanan Aksi May Day di Stadion Madya Senayan
Ia juga menganggap pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo dinilai kerap melanggar konstitusi. Buruh juga menyoroti beberapa kali Pemilu yang dianggap tidak berdampak pada kesejahteraan dan perbaikan ekonomi mereka.
Imam menuturkan, bila aksi demonstrasi ini menuntut adanya pencabutan UU Cipta Kerja dan turunannya yang dinilai merugikan buruh. Sebab dengan UU Cipta Kerja itu membuat kesejahteraan buruh turun, hingga merebaknya sistem kerja kontrak atau outsourcing.
”Sistem kerja kontrak, out sourcing, Upah Murah, kemudahan PHK, Pesangon yang rendah dan Pemberangusan Serikat adalah ancaman nyata yang dibawa Presiden Jokowi dan penerusnya melalui UU Cipta Kerja,” jelasnya.
Baca Juga: Kapolri Tinjau Langsung Pengamanan Aksi May Day di Stadion Madya Senayan
Ia juga menganggap pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo dinilai kerap melanggar konstitusi. Buruh juga menyoroti beberapa kali Pemilu yang dianggap tidak berdampak pada kesejahteraan dan perbaikan ekonomi mereka.
Lihat Juga :