Polisi Segera Tetapkan Oknum Guru Mengaji Cabul Sebagai Tersangka

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:17 WIB
loading...
A A A
Dia menambahkan, warga Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya itu bakal dikenakan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar," ucap Agus.

Terpisah, Nur Akifah pendamping dari Lembaga Bantuan Hukum Asosisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulsel menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian, yang cukup maksimal menangani tiga laporan resmi dari korban, masing-masing berinisial JA (9), KN (10) dan AA (9). (Baca Juga: Mahasiswa Rekam Dirinya Gantung Diri Diduga Karena Tak Direstui Menikah)

"Kalau saya liat perkembangan kasusnya di kepolisian sekarang sudah maksimal, dengan mempercepat setiap tingkatan prosesnya, tadi pak Kasat bilang, hari Jumat mau gelar perkara tersangka. Pengalaaman sebelumnya kadang Kepolisian mengulur-ulur waktu dalam proses pemeriksaaann," ungkapnya.

Wanita yang akrab disapa Akifah ini berharap jika kasus yang pertama kali dilaporkan ke kepolisian pada Kamis 30 Juli 2020 itu bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan, dan berlanjut ke pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Cetak Hattrick, Mitchell...
Cetak Hattrick, Mitchell Baker Jadi Pemain Terbaik saat Timnas Indonesia Libas Kamboja
Berita Terkini
Taman Anggrek Ragunan,...
Taman Anggrek Ragunan, Wisata Agro Jakarta yang Turut Dorong Retribusi Daerah
Sindikat Buzzer Penyebar...
Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
El Nino Menguat, BMKG:...
El Nino Menguat, BMKG: Waspadai Kekeringan, Karhutla, dan Angin Kencang hingga Awal Agustus 2026
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved