Polisi Segera Tetapkan Oknum Guru Mengaji Cabul Sebagai Tersangka

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:17 WIB
loading...
Polisi Segera Tetapkan...
Polisi akan segera menetapkan guru mengaji cabul sebagai tersangka. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Jajaran Polrestabes Makassar akan segera menetapkan oknum guru mengaji cabul berinisial AM (60) di Kecamatan Biringkanaya, sebagai tersangka.

Saat ini jajaran Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, secara bertahap merampungkan penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap 3 muridnya yang sudah melaporkan kasus tersebut.

Baca Juga: Guru Mengaji Cabul Sudah Diperiksa Tapi Belum Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, status hukum pria yang juga berkerja sebagai ojek daring ini bakal ditetapkan dalam waktu dekat. Terlebih pihaknya juga telah memeriksa AM, dan mengakui perbuatan tak senonoh terhadap bocah perempuan binaannya.

"Rencana gelar perkara hari Jumat (21/08/2020), untuk penetapan tersangka. Kami masih menunggu penetapan sita barang bukti dan kesedian pusat bantuan hukum untuk dampingi terlapor, dalam hal ini LBH APIK," ungkap Agus Khaerul, Selasa (18/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Mitchell Baker Bersinar...
Mitchell Baker Bersinar di Debut Bersama Timnas Indonesia: Mimpi Saya Jadi Kenyataan
Putin Klaim Armada Kapal...
Putin Klaim Armada Kapal Pemecah Es Rusia Tak Memiliki Pesaing
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
Berita Terkini
Sindikat Buzzer Penyebar...
Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
El Nino Menguat, BMKG:...
El Nino Menguat, BMKG: Waspadai Kekeringan, Karhutla, dan Angin Kencang hingga Awal Agustus 2026
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Perkuat Ketahanan Bencana,...
Perkuat Ketahanan Bencana, Pertagas OEJA Gelar Kencana Si Udin di Gresik
Kemenkes Gelar Investigasi...
Kemenkes Gelar Investigasi Kematian Tragis Dokter Internship di Apartemen Kalibata
Polisi Dalami Motif...
Polisi Dalami Motif Dokter Muda Loncat dari Lantai 18 Apartemen Kalibata
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved