Biadab! Kakek Bejat di Bandung Memperkosa Gadis Disabilitas Grahita

Selasa, 30 April 2024 - 12:40 WIB
loading...
A A A
"Sekitar pukul 23.00 WIB tersangka keluar rumah, tidak lama diikuti oleh korban dalam keadaan menangis dan syok. Setelah dibawa pulang, korban mengaku telah didorong ke atas kasur dan disetubuhi secara paksa oleh tersangka," ujar Kombes Pol Budi.

Orang tua korban, tutur Kapolrestabes Bandung, lantas melaporkan perbuatan bejat tersangka TB UUS ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Setelah menerima laporan, petugas bergerak menangkap tersangka TB UUS.

"Petugas juga mengamankan barang bukti kaus, celana pendek, dan celana dalam yang dikenakan korban saat pemerkosaan terjadi," tutur Kapolrestabes Bandung.

"Modus operandi, tersangka merayu korban untuk masuk ke rumah dan memperkosa korban. Pelaku mengaku baru satu kali memperkosa tetapi telah sering mencabuli korban dengan tangan," ucap Kombes Pol Budi.

Kapolrestabes menyatakan, tersangka TB UUS disangkakan melanggar Pasal 6 Huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta.

"Dalam menangani kasus ini, kami berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Bandung dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung terkait pemeriksaan psikologi korban," ujar Kapolrestabes.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Batik Fair di Surabaya,...
Batik Fair di Surabaya, PGN Dorong Pemberdayaan UMKM dan Anak Disabilitas
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Rekomendasi
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved