Terlibat Prostitusi Online, Akun Medsos Artis Vanessa Angel Ditelusuri
A
A
A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan barang bukti kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel dan AS. Barang bukti itu berupa handphone yang diduga berisi percakapan yang mengarah pada transaksi jasa ‘esek-esek'.
Selain mengamankan handphone, pihaknya juga akan menelusuri akun media sosial (medsos) yang dipakai kedua artis yang diamankan tersebut. Baik itu Instagram, Facebook dan juga akun medsos lainnya.
“Kita akan kembangkan ke medsos dari dua orang saksi ini (Vanessa Angel dan AS),” kata Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim AKBP Harissandi di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2018).
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dari hasil penelusuran dari keterangan saksi, akan mengarah pada keterlibatan artis lainnya. Dalam perkara ini, pihaknya mengamankan dua mucikari. Keduanya merupakan jaringan yang berbeda. Namun, diduga, anak buah dari kedua mucikari ini berasal dari kalangan artis dan model.
“Nanti secara lebih lengkap akan dirilis sendiri oleh Pak Kapolda Jatim (Irjen Pol Luki Hermawan) besok (Senin, 7/1/2019),” pungkas Harissandi.
Diketahui, Polda Jatim Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB mengamankan Vanessa Angel, AS dan tiga orang lainnya di salah satu hotel di Surabaya. Ketiganya ditangkap setelah Tim Siber Polda Jatim memantau adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.
Dari hasil keterangan di hadapan penyidik, tarif kedua artis yang diamankan tersebut bervariasi. Untuk Vanessa Angel sekitar Rp80 juta. Sementara AS sekitar Rp25 juta. “Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman,” pungkas Harissandi. (Baca Juga: Polda Jatim Amankan Pengusaha 'Pemesan' Artis Vanessa Angel )
Selain mengamankan handphone, pihaknya juga akan menelusuri akun media sosial (medsos) yang dipakai kedua artis yang diamankan tersebut. Baik itu Instagram, Facebook dan juga akun medsos lainnya.
“Kita akan kembangkan ke medsos dari dua orang saksi ini (Vanessa Angel dan AS),” kata Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim AKBP Harissandi di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2018).
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dari hasil penelusuran dari keterangan saksi, akan mengarah pada keterlibatan artis lainnya. Dalam perkara ini, pihaknya mengamankan dua mucikari. Keduanya merupakan jaringan yang berbeda. Namun, diduga, anak buah dari kedua mucikari ini berasal dari kalangan artis dan model.
“Nanti secara lebih lengkap akan dirilis sendiri oleh Pak Kapolda Jatim (Irjen Pol Luki Hermawan) besok (Senin, 7/1/2019),” pungkas Harissandi.
Diketahui, Polda Jatim Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB mengamankan Vanessa Angel, AS dan tiga orang lainnya di salah satu hotel di Surabaya. Ketiganya ditangkap setelah Tim Siber Polda Jatim memantau adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.
Dari hasil keterangan di hadapan penyidik, tarif kedua artis yang diamankan tersebut bervariasi. Untuk Vanessa Angel sekitar Rp80 juta. Sementara AS sekitar Rp25 juta. “Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman,” pungkas Harissandi. (Baca Juga: Polda Jatim Amankan Pengusaha 'Pemesan' Artis Vanessa Angel )
(rhs)