Polda Jatim Amankan Pengusaha 'Pemesan' Artis Vanessa Angel
A
A
A
SURABAYA - Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan salah seorang pengusaha dalam kasus prostitusi online di Surabaya. Dia adalah orang yang memesan layanan ‘esek-esek’ dari artis Vanessa Angel. Pengusaha tersebut diamankan bersama temannya.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, baik pengusaha dan temannya tersebut diamankan bersamaan dengan penangkapan lima orang lainnya, yakni Vanessa Angel, AS, asisten artis dan dua mucikari.
“Pengusaha dan temannya ini sudah kami periksa dan sudah kami lepas kemarin, Sabtu (5/1/2019). Pengusaha ini asal Surabaya,” ujarnya, Minggu (6/1/2019). Sayangnya, Harissandi enggan mengungkap identitas pengusaha tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, handphone milik Vanessa Angel, AS dan mucikari. Barang bukti tersebut digunakan Polda Jatim untuk mendalami perkara yang menggegerkan dunia hiburan tanah air tersebut.
“Mucikari ini tidak ada kaitannya dengan Robbi Abbas (mucikari artis yang sudah menjalani vonis akibat prostitusi). Dia jaringan tersendiri,” katanya.
Diketahui, Polda Jatim Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB mengamankan Vanessa Angel, AS dan tiga orang lainnya di salah satu hotel di Surabaya. Ketiganya ditangkap setelah Tim Siber Polda Jatim memantau adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.Dari hasil keterangan dihadapan penyidik, tarif kedua artis yang diamankan tersebut bervariasi. Untuk Vanessa Angel sekitar Rp80 juta. Sementara AS sekitar Rp25 juta. "Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman,” pungkas Harissandi.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan, baik pengusaha dan temannya tersebut diamankan bersamaan dengan penangkapan lima orang lainnya, yakni Vanessa Angel, AS, asisten artis dan dua mucikari.
“Pengusaha dan temannya ini sudah kami periksa dan sudah kami lepas kemarin, Sabtu (5/1/2019). Pengusaha ini asal Surabaya,” ujarnya, Minggu (6/1/2019). Sayangnya, Harissandi enggan mengungkap identitas pengusaha tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, handphone milik Vanessa Angel, AS dan mucikari. Barang bukti tersebut digunakan Polda Jatim untuk mendalami perkara yang menggegerkan dunia hiburan tanah air tersebut.
“Mucikari ini tidak ada kaitannya dengan Robbi Abbas (mucikari artis yang sudah menjalani vonis akibat prostitusi). Dia jaringan tersendiri,” katanya.
Diketahui, Polda Jatim Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB mengamankan Vanessa Angel, AS dan tiga orang lainnya di salah satu hotel di Surabaya. Ketiganya ditangkap setelah Tim Siber Polda Jatim memantau adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.Dari hasil keterangan dihadapan penyidik, tarif kedua artis yang diamankan tersebut bervariasi. Untuk Vanessa Angel sekitar Rp80 juta. Sementara AS sekitar Rp25 juta. "Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman,” pungkas Harissandi.
(rhs)