Tambang Pasir Ilegal Marak di Sepanjang Sungai Batanghari

Minggu, 06 Januari 2019 - 12:15 WIB
Tambang Pasir Ilegal Marak di Sepanjang Sungai Batanghari
Tambang Pasir Ilegal Marak di Sepanjang Sungai Batanghari
A A A
JAMBI - Aktivitas tambang pasir diduga ilegal di sepanjang Sungai Batanghari Jambi semakin marak. Meski demikian tidak ada satu pun aparat melakukan razia tambang pasir di lokasi tersebut.

Ada sekitar puluhan aktivitas penambangan melakukan penyedotan pasir dari dalam sungai. Tidak sampai di situ, warga pun resah dengan penambangan pasir tersebut karena mempengaruhi air yang setiap hari menjadi kebutuhan warga.

Selain air kebutuhan warga, ikan tambak wargapun banyak mati akibat air sungai yang tidak steril, sehingga pendapatan hasil panen ikan warga berkurang karena air sungai.

Seperti di Desa Sungai Duren Kecamatan Muaro Jambi, ribuan ikan warga banyak mati karena penambangan liar di Sungai Batanghari, warga berharap kepada pemerintah dan aparat untuk melakukan penertiban.

"Tambang pasir ilegal ini banyak di sepanjang sungai batanghari namun tidak pernah dirazia," terang Reski, warga Sungai Duren.

Begitu juga Ardi, warga yang tinggal di tepian Sungai Batanghari menyebutkan air sungai setiap hari dipakai seperti mandi, mencuci, dan sebagainya namun karena sudah tercemar tidak bisa lagi digunakan.

Penelusuran media ini ke tempat tambang pasir ilegal ini tampak tumpukan pasir ditepi sungai yang tak jauh dari jalan raya dan sungai. Di situ ditemukan tumpukan pasir dalam perahu ponton yang berbaris di sungai tepat dekat jembatan aurduri 1 Jambi.

Menanggapi ini, Kabid Pertambangan ESDM Jambi Herpandri Hadi menyebutkan tidak semua tambang pasir memiliki izin tambang, hanya saja sangat memaklumi masyarakat sekitar Sungai Batanghari.

" Banyak juga yang ilegal paling masyarakat kecil menambang pasir itupun demi kebutuhan hidup. Sedangkan panambangan pasir pakai ponton itu pakai izin," jelasnya, Sabtu (5/1/2018).

Ketika disinggung tidak adanya razia dan berapa banyak izin tambang yang menggunakan perahu ponton, kabid pertambangan ESDM jambi tidak mau memberikan dengan alasan harus membuat surat laporan.

"Kalau soal merazia tambang pasir itu pihak kepolisian, kita hanya menerima pihak pembuatan izin," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4795 seconds (0.1#10.140)