Olla Ramlan Mangkir, Polda Jatim Jadwalkan Ulang Pemanggilan

Jum'at, 04 Januari 2019 - 18:39 WIB
Olla Ramlan Mangkir, Polda Jatim Jadwalkan Ulang Pemanggilan
Olla Ramlan Mangkir, Polda Jatim Jadwalkan Ulang Pemanggilan
A A A
SURABAYA - Kasus penyelidikan kosmetik oplosan ilegal terus dikembangkan jajaran Direskrimsus Polda Jawa Timur. Setelah memanggil artis papan atas Via Vallen dan Nella Kharisma. Polisi kembali memanggil artis Olla Ramlan dan Nia Ramadhani. Namun di panggilan pertama Olla Ramlan tidak hadir dikarenakan kesibukanya Polisi menjadwalkan pemanggilan ulang minggu depan.

“Pemanggilan para artis tersebut sangat penting keterangannya selaku endors dari kosmetik oplosan dengan merk derma skin care,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (4/1/2019).

Seharusnya, kata Kabid Humas, Olla Ramlan dijadwalkan tanggal 3 Januari kemarin, namun melalui kuasa hukumnya meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemanggilanya rencannya minggu depan akan hadir dalam pemanggilan tersebut. Sementara itu Nia Ramdhani belum diagendakan pemanggilanya.

Menurut dia, karena para artis tersebut berperan besar dalam penyebaran kosmetik ilegal selaku bintang iklan. Bahkan ratusan ribuan pelanggan dari kosmetik ilegal tersebut memakai produk yang ilegal yang dapat membahayakan kesehatan bahkan kanker kulit. “Sehingga keterangannya sangat di perlukan oleh penyidik,” timpalnya.

Seperti diberitakan sebelumnya para artis tersebut menjadi endors dari kosmetik oplosan ilegal yang diamankan Polda Jawa Timur bekerjasama dengan BPOM di Kediri Jawa Timur dan mengamankan seorang tersangka bernama inisial Karina Indah Lestari.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1735 seconds (0.1#10.140)