Mediasi Hak Nursiyah Tak Direspons, RPA Perindo Akan Tempuh Langkah Ini
Senin, 29 April 2024 - 13:50 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu seusai sesi klarifikasi di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara, Senin (29/4/2024). Foto/Carlos Roy
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo akan memperjuangkan hak Nursiyah melalui jalur hukum. Karyawan tersebut diduga menjadi korban kriminalisasi perusahaan ekspor ikan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu seusai sesi klarifikasi di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara, Senin (29/4/2024).
Kehadiran RPA Perindo tersebut untuk memperjuangkan hak-hak dari Nursiyah (24), karyawan yang diduga menjadi korban kriminalisasi perusahaan ekspor ikan.
"Kita sudah melaksanakan pertemuan secara tripartit. Banyak pelanggaran yang diduga dilakukan perusahaan. Status karyawan apakah benar bekerja di perusahaan tersebut benar. Banyak hak-hak karyawan yang harus dipenuhi dan statusnya di perusahaan tersebut," kata Amriadi.
Baca Juga: Nursiyah Menangis setelah Dengar Tuntutan JPU
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu seusai sesi klarifikasi di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara, Senin (29/4/2024).
Kehadiran RPA Perindo tersebut untuk memperjuangkan hak-hak dari Nursiyah (24), karyawan yang diduga menjadi korban kriminalisasi perusahaan ekspor ikan.
"Kita sudah melaksanakan pertemuan secara tripartit. Banyak pelanggaran yang diduga dilakukan perusahaan. Status karyawan apakah benar bekerja di perusahaan tersebut benar. Banyak hak-hak karyawan yang harus dipenuhi dan statusnya di perusahaan tersebut," kata Amriadi.
Baca Juga: Nursiyah Menangis setelah Dengar Tuntutan JPU
Lihat Juga :