Mediasi Hak Nursiyah Tak Direspons, RPA Perindo Akan Tempuh Langkah Ini

Senin, 29 April 2024 - 13:50 WIB
loading...
Mediasi Hak Nursiyah...
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu seusai sesi klarifikasi di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara, Senin (29/4/2024). Foto/Carlos Roy
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo akan memperjuangkan hak Nursiyah melalui jalur hukum. Karyawan tersebut diduga menjadi korban kriminalisasi perusahaan ekspor ikan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu seusai sesi klarifikasi di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara, Senin (29/4/2024).

Kehadiran RPA Perindo tersebut untuk memperjuangkan hak-hak dari Nursiyah (24), karyawan yang diduga menjadi korban kriminalisasi perusahaan ekspor ikan.

"Kita sudah melaksanakan pertemuan secara tripartit. Banyak pelanggaran yang diduga dilakukan perusahaan. Status karyawan apakah benar bekerja di perusahaan tersebut benar. Banyak hak-hak karyawan yang harus dipenuhi dan statusnya di perusahaan tersebut," kata Amriadi.



Amriadi menyebutkan, hal tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang yang telah ditetapkan sebagai undang-undang melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

"Banyak hal dilanggar pihak perusahaan. Status pekerja, Jamsostek, waktu istirahat, waktu bekerja, dan hak-hak dia yang lain. Kami akan melaporkan ke Polda dan Kemenaker terkait agar Ibu Nursiyah mendapatkan keadilan, apabila tidak ada respons dari pihak perusahaan di Sudin Jakarta Utara," jelasnya.

Apalagi, kata Amriadi, ada ketidaksesuaian di pihak perusahaan terkait status kerja Nursiyah. "Jadi mereka bekerja lebih daripada waktu yang sudah ditentukan UU. Dari pelanggaran tersebut kami minta pihak perusahaan memenuhi hal tersebut. Ternyata direktur perusahaan dan legal perusahaan ikan tersebut ada beda pendapat. Mereka aja tidak sinkron, bilangnya dia pekerja harian, dari legal bilangnya ini pekerja borongan. Kita akan dampingi Nursiyah agar mendapatkan hak-haknya."

Amriadi mengaku akan melaporkan perusahaan tempat Nursiyah bekerja ke Bidang Pengawasan Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara agar hal serupa tidak dialami oleh pekerja lainnya.

"Kita meminta kepada Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara tingkat DKI hingga kementerian, untuk melihat banyak pekerja yang dilanggar hak-haknya. Kita berharap perusahaan ini patuh terhadap peraturan yang ada. Perusahaan nakal ini akan kita laporkan ke pengawas," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Syamsuriansyah Bantu Pasien Tumor Kaki di Rumah Singgah Lombok Barat
Partai Perindo Silaturahmi...
Partai Perindo Silaturahmi dengan Gubernur Anwar Hafid, Siap Berkolaborasi Majukan Sulawesi Tengah
Semangat Berbagi di...
Semangat Berbagi di Bulan Suci Ramadan, Ratusan Takjil Partai Perindo Bengkalis Ludes dalam Sekejap
DPD Partai Perindo Tapanuli...
DPD Partai Perindo Tapanuli Utara Bagi-bagi Takjil ke Jemaah Masjid Baitul Rahman
Perindo Tawarkan Bantuan...
Perindo Tawarkan Bantuan Uji Kompetensi IT dan Digital Marketing untuk 25.000 Siswa di Bali
Andi Yuslim Patawari...
Andi Yuslim Patawari ke Lokasi Banjir Bekasi: Bukti Kepedulian dan Kebersamaan untuk Persatuan Indonesia
Rekomendasi
Ganda Putra Indonesia...
Ganda Putra Indonesia Tembus Final All England, Jaga Tradisi Juara
Hamas Siap Serahkan...
Hamas Siap Serahkan Tawanan Israel dan 4 Jasad yang Ditahan di Gaza
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Berita Terkini
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
50 menit yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
7 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
8 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
8 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
9 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
10 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved