Nursiyah Menangis setelah Dengar Tuntutan JPU

Jum'at, 26 April 2024 - 06:34 WIB
loading...
Nursiyah Menangis setelah...
Nursiyah (24), perempuan yang diduga menjadi korban kriminalisasi perusahaan ekspor ikan menangis tersedu-sedu sembari memeluk anak perempuannya yang berusia 4 tahun. Foto/Carlos Roy
A A A
JAKARTA - Nursiyah (24), perempuan yang diduga menjadi korban kriminalisasi perusahaan ekspor ikan menangis tersedu-sedu sembari memeluk anak perempuannya yang berusia 4 tahun. Keluarga Nursiyah hadir di Ruang Sidang 2 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (25/4/2024) untuk turut mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu menyebutkan, tuntutan JPU diketahui lebih ringan dari ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan.

Meskipun demikian, Amriadi berharap tidak hanya Nursiyah yang dijadikan terdakwa. Menurutnya, ada sejumlah pihak seperti penadah berinisial J maupun pihak pemilik perusahaan yang tidak turut diproses secara hukum karena pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan.

"Hari ini kita melakukan persidangan dengan agenda tuntutan JPU. Jaksa sudah membaca tuntutan terhadap korban satu tahun 10 bulan dikurangi selama masa hukuman selama ini. Kalau kita dilihat dari ancaman hukumannya sebenarnya 5 tahun. Tapi tuntutan JPU lebih rendah," ujar Amriadi.

Amriadi mengaku akan terus melakukan pembelaan sesuai fakta peradilan dan berharap agar Nursiyah bisa mendapatkan keadilan dan bisa mendapatkan vonis lebih ringan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Rekomendasi
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Makam Firaun Misterius...
Makam Firaun Misterius Ditemukan setelah 3.600 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved