Dalami LKPJ Bupati, DPRD Kendal Berikan Sejumlah Rekomendasi
Senin, 22 April 2024 - 17:10 WIB
loading...
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menyerahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Kendal yang diterima oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki (22/4/2024). (Foto: dok DPRD Kendal))
A
A
A
KENDAL - Setelah mendalami dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kendal Tahun Anggaran 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menetapkan LKPJ tersebut, dan memberikan sejumlah rekomendasi bagi pemkab sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dalam merancang program pembangunan untuk tahun berjalan (2024) dan tahun berikutnya.
Selain itu, rekomendasi juga mengamanatkan agar LKPJ tersebut dijadikan dasar dalam penganggaran untuk program-program strategis yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal dan Halalbihalal, di Gedung DPRD Kendal, Selasa (23/4/2024).
Makmun mengatakan, sebelumnya DPRD telah membahas LKPJ Bupati Kendal Tahun 2023 melalui panitia khusus dan telah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kendal.
Menurutnya, panitia khusus telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja untuk memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup rekomendasi dan/atau catatan DPRD Kabupaten Kendal terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023.
Selain itu, rekomendasi juga mengamanatkan agar LKPJ tersebut dijadikan dasar dalam penganggaran untuk program-program strategis yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal dan Halalbihalal, di Gedung DPRD Kendal, Selasa (23/4/2024).
Makmun mengatakan, sebelumnya DPRD telah membahas LKPJ Bupati Kendal Tahun 2023 melalui panitia khusus dan telah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kendal.
Menurutnya, panitia khusus telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja untuk memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup rekomendasi dan/atau catatan DPRD Kabupaten Kendal terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023.
Lihat Juga :