Dalami LKPJ Bupati, DPRD Kendal Berikan Sejumlah Rekomendasi

Senin, 22 April 2024 - 17:10 WIB
loading...
Dalami LKPJ Bupati,...
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menyerahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Kendal yang diterima oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki (22/4/2024). (Foto: dok DPRD Kendal))
A A A
KENDAL - Setelah mendalami dan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kendal Tahun Anggaran 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menetapkan LKPJ tersebut, dan memberikan sejumlah rekomendasi bagi pemkab sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dalam merancang program pembangunan untuk tahun berjalan (2024) dan tahun berikutnya.

Selain itu, rekomendasi juga mengamanatkan agar LKPJ tersebut dijadikan dasar dalam penganggaran untuk program-program strategis yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kendal dan Halalbihalal, di Gedung DPRD Kendal, Selasa (23/4/2024).

Makmun mengatakan, sebelumnya DPRD telah membahas LKPJ Bupati Kendal Tahun 2023 melalui panitia khusus dan telah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kendal.

Menurutnya, panitia khusus telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja untuk memperkaya materi pemahaman terhadap ruang lingkup rekomendasi dan/atau catatan DPRD Kabupaten Kendal terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023.

"Panitia khusus juga telah memanggil organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait dalam mengklarifikasi data dan capaian kerja yang kurang maksimal atau tidak tercapai. Di samping itu, panitia khusus juga telah meminta saran dan pendapat dari para pakar atau tenaga ahli," tuturnya.

Siap Menindaklanjuti

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Kendal Windu Suko Basuki yang hadir mewakili Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, berdasarkan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kerja program dan kegiatan.

Selain itu, DPRD juga membahas pelaksanaan peraturan daerah (perda) dan/atau peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

"DPRD berdasarkan hasil pembahasan LKPJ akhirnya sepakat untuk memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan peraturan daerah (perda), peraturan kepala daerah, dan atau kebijakan strategis kepala daerah," ujarnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda APBD 2025
Komisi D DPRD Kendal...
Komisi D DPRD Kendal Akan Perjuangkan Honor Fasilitator Desa
DPRD Kendal Ucapkan...
DPRD Kendal Ucapkan Selamat Kepada Paslon Terpilih
Rapat Paripurna DPRD...
Rapat Paripurna DPRD Kendal Setujui Raperda Penanggulangan Kemiskinan
Sidak Pasar Weleri,...
Sidak Pasar Weleri, DPRD Kendal Akan Evaluasi Penataan Lapak Pedagang
Berhasil Raih UHC, DPRD...
Berhasil Raih UHC, DPRD Kendal Dorong Pemkab Tingkatkan Pelayanan
Awasi Rumusan Kenaikkan...
Awasi Rumusan Kenaikkan UMR, Ketua DPRD Berharap Masyarakat Kendal Diuntungkan
Tolak One Day School,...
Tolak One Day School, Ketua DPRD Kendal Dukung RMI Kelola dan Kembangkan Madin
DPRD Kendal Dorong Pemuda...
DPRD Kendal Dorong Pemuda Kendal Diprioritaskan Masuk KIK
Rekomendasi
GP Ansor Dorong Pemerintah...
GP Ansor Dorong Pemerintah Bentuk Badan Penerimaan Negara
Cara Mudah Buat SKCK...
Cara Mudah Buat SKCK Online untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Daftar 10 Polwan Cantik...
Daftar 10 Polwan Cantik jadi Kapolres Setelah Mutasi Maret 2025, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
23 menit yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
34 menit yang lalu
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
40 menit yang lalu
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
43 menit yang lalu
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
1 jam yang lalu
Ramadan Street Carnival...
Ramadan Street Carnival Bintaro, Dorongan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat
1 jam yang lalu
Infografis
5 Rekomendasi Glamping...
5 Rekomendasi Glamping untuk Berlibur Bareng Keluarga
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved