Polisi Tangkap Penggerak Kasus Penyerangan di Pasar Kliwon Solo

Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:12 WIB
loading...
Polisi Tangkap Penggerak Kasus Penyerangan di Pasar Kliwon Solo
Lima pelaku penyerangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. FOTO : IST
A A A
SOLO - Polresta Solo kembali menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam penyerangan saat acara midodareni (acara sebelum pernikahan) di Kampung Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon .

Tim gabungan Polresta Solo, Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri berhasil menangkap satu orang berinisial S, warga Solo pada Minggu (16/8/2020) kemarin. (Baca juga : Polresta Solo Kebut Berkas Perkara Kasus Penyerangan di Pasar Kliwon )

"Saat ini sudah ditahan di Polresta Surakarta, keterlibatannya sebagai penggerak dari salah satu kelompok massa yang saat itu melakukan kekerasan," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak usai apel pasukan yang dipimpin Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di Stadion Manahan, Solo , Selasa (18/8/2020) .

S ditangkap di Pacitan Jawa Timur. Dia dijerat dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Yang bersangkutan diduga menghasut, mengajak yang berakibat pada kekerasan orang atau barang sebagaimana pasal 170 KUHP.

Kapolresta meminta agar orang orang yang terlibat dalam tindak kekerasan itu itu segera menyerahkan diri. Pihaknya akan memproses semua yang terlibat.

Kapolresta juga menegaskan bahwa aksi serupa tidak boleh kembali terjadi di masa mendatang. Hukum akan ditegakkan guna memberikan rasa aman, dan rasa adil di masyarakat. Total terdapat 10 orang yang telah diamankan terkait peristiwa yang terjadi Sabtu (8/8/2020) malam lalu. Enam diantaranya telah ditetapkan tersangka.

"Hari ini berkas lima tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat guna penelitian berkas tahap pertama. Dari lima tersangka, masing masing dibuat satu berkas. (Baca juga : Polisi Bersenjata Lengkap Razia Kantong Kelompok Intoleran di Solo )

Sementara dalam apel yang dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjend Pol Ahmad Luthfi, lanjut Kapolresta, dalam rangka memberikan motivasi dan suntikan semangat kepada anggota, termasuk pasukan yang BKO di Solo dalam rangka untuk selalu eksis dan konsisten terhadap pelaksanaan tugas pokok Polri dalam rangka menjaga Kamtibmas agar tetap. kondusif.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2952 seconds (0.1#10.140)