Polresta Solo Kebut Berkas Perkara Kasus Penyerangan di Pasar Kliwon

Senin, 17 Agustus 2020 - 13:21 WIB
loading...
Polresta Solo Kebut...
Lima orang yang ditangkap terkait kasus penyerangan di Pasar Kliwon, Solo. Foto: Istimewa
A A A
SOLO - Berkas perkara kasus penyerangan saat acara midodareni (acara sebelum pernikahan) di Pasar Kliwon dikebut Polresta Solo. Berkas perkara lima tersangka ditargetkan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk penelitian berkas tahap pertama, Selasa (18/8/2020) besok.

Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua dari lima tersangka dijerat pasal 160 KUHP terkait upaya menghasut. Sehingga terjadi tindak kekerasan sebagaimana pasal 170 KUHP.

“Sedangkan tiga lainnya kami kenakan pasal 170 KUHP, yakni kekerasan bersama sama terhadap orang maupun barang,” kata Ade Safri Simanjuntak, Senin (17/8/2020). Ancaman hukuman terkait kasus itu ada yang enam tahun dan sembilan tahun penjara.(Baca juga : NU Soloraya Dukung Polisi Tindak Tegas Kasus Kekerasan di Pasar Kliwon )

Sebelumnya, tujuh orang telah ditangkap terkait kasus penyerangan saat acara midodareni (acara sehari sebelum pernikahan) di Kampung Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon Solo. Sebanyak 35 saksi telah dimintai keterangan. Mereka dari masyarakat yang melihat, mendengar terkait peristiwa itu. Peristiwa penyerangan berlangsung Sabtu (8/8/2020) malam sekitar pukul 17.45 WIB.

Salah satu kelompok massa mendatangi rumah seorang warga yang tengah menggelar acara sebelum pernikahan (midodareni) yang diikuti sekitar 20 orang. Jumlah mereka yang datang sekitar 100 orang dengan menggunakan tutup kepala. Mereka mempertanyakan kegiatan yang ada di dalam rumah. Polisi yang datang ke lokasi berupaya mencegah terjadinya keributan. Ada tiga orang yang dilarikan ke rumah sakit akibat kejadian itu.(Baca juga : Kasus Penyerangan di Solo: 5 Tersangka, 2 Diperiksa )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Cek Kesehatan Gratis...
Cek Kesehatan Gratis di Solo, Kolesterol dan Tekanan Darah Banyak Ditemukan
Momen Halalbihalal di...
Momen Halalbihalal di Keraton Solo, 2 Kubu Gelar Acara di Lokasi Berbeda
Stafsus Wapres Bertemu...
Stafsus Wapres Bertemu dengan Jokowi di Solo, Bahas Apa?
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
Satgas Ops Damai Cartenz...
Satgas Ops Damai Cartenz Buru Penyerang Pos Pengamanan di Nabire yang Tewaskan 2 Orang
Jelang Muktamar, Kiai...
Jelang Muktamar, Kiai Muda NU Konsolidasikan Gerakan Moral dari Solo Raya
Adeging Mangkunegaran...
Adeging Mangkunegaran 2026 Dorong Ekonomi Solo, Multiplier Effect Capai Rp87,9 Miliar
Fenomena Rumah Jokowi...
Fenomena Rumah Jokowi Jadi Tembok Ratapan Solo Dinilai Bermakna Satire Politik
Rekomendasi
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved