Situasi Terkini di Rumah Prabowo Jelang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Rabu, 24 April 2024 - 08:44 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, KPU akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. Hal itu didasari atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.
"Kami rencananya pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 10 pagi, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih," kata Komisioner KPU Idham Holik saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2024).
Baca juga: Hari Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Dalam acara itu, Idham menyampaikan, pihaknya telah mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu, capres-cawapres, hingga pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami rencananya pada hari Rabu, 24 April 2024 jam 10 pagi, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih," kata Komisioner KPU Idham Holik saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2024).
Baca juga: Hari Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Dalam acara itu, Idham menyampaikan, pihaknya telah mengundang seluruh pimpinan partai politik peserta pemilu, capres-cawapres, hingga pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(abd)
Lihat Juga :