Terbakar Cemburu, Suami Siram Air Keras Istri Siri hingga Luka Bakar 80 Persen
Sabtu, 20 April 2024 - 07:24 WIB
loading...
A
A
A
Namun, di tengah perjalanan pulang, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban yang berujung pada penyiraman air keras terhadap istri Indarto. Tim Resmob dan Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Palembang. P
elaku mengaku nekat menyiram air keras agar wajah istrinya rusak sehingga tidak dimiliki pria lain. Meski hanya menikah siri, pelaku mengaku tidak rela jika istrinya berpindah ke pelukan pria lainnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa air keras yang disiramkan ke tubuh korban serta sejumlah pakaian korban. Pelaku dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(ams)
Lihat Juga :