Pejabat Dishub DKI Buang Sampah di Puncak, Heru Budi: Kan Tidak Mungkin Saya Mengawasi Semua
Kamis, 18 April 2024 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa mobil dinas yang digunakan Kasatpel Perhubungan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur Agustang Pelani bukan dalam rangka tugas perbantuan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat arus mudik maupun balik.
Diketahui mobil Dishub dengan pelat dinas nomor polisi B 1460 PQT viral di media sosial usai kedapatan membuang sampah sembarangan. "Jadi dari hasil pemeriksaan itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit, artinya bukan dalam rangka tugas. Oleh karena itu yang bersangkutan sanksinya penonaktifan," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Syafrin menambahkan bahwa status kepegawaian terduga pelaku pembuang sampah sebagai pegawai negeri sipil (PNS). "Pegawai negeri sipil selaku Kasatpel Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur. 2 bulan sementara, tidak menerima tunjangan sebagai Kasatpel," ungkapnya.
Diketahui mobil Dishub dengan pelat dinas nomor polisi B 1460 PQT viral di media sosial usai kedapatan membuang sampah sembarangan. "Jadi dari hasil pemeriksaan itu dalam rangka menjenguk temannya yang sakit, artinya bukan dalam rangka tugas. Oleh karena itu yang bersangkutan sanksinya penonaktifan," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Syafrin menambahkan bahwa status kepegawaian terduga pelaku pembuang sampah sebagai pegawai negeri sipil (PNS). "Pegawai negeri sipil selaku Kasatpel Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur. 2 bulan sementara, tidak menerima tunjangan sebagai Kasatpel," ungkapnya.
(rca)
Lihat Juga :