MUI Jabar: Pungli Berkedok Parkir di Al-Jabbar Coreng Citra Masjid
loading...
A
A
A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat ( MUI Jabar ) menilai aksi pungutan liar (pungli) berkedok parkir di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung mencoreng citra masjid. Apalagi Masjid Al-Jabbar merupakan ikon Jawa Barat.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, sejak informasi pungli parkir di Masjid Al-Jabbar viral, MUI Jabar telah memberikan pandangan kepada pemerintah agar para pelaku ditindak tegas.
"Kemarin kami (MUI Jabar) diajak bicara juga ya. Prinsipnya mendukung tindakan penertiban parkir liar atau apa pun itu. Karena itu (pungli) mengganggu dan merusak citra masjid apalagi ini (Al-Jabbar) masjid yang telanjur dijadikan ikon Jabar," kata Sekretaris MUI Jabar, Kamis (18/4/2024).
Rafani menyatakan, tindakan pungli parkir yang dilakukan para oknum itu, tidak boleh ditolelir dan dibutuhkan ketegasan dari aparat pemerintah agar tak kembali terjadi dan berulang.
Rafani khawatir jika dibiarkan, fungsi masjid tidak berjalan sebagaimana mestinya dan masyarakat enggan datang lagi ke masjid.
"Pokoknya itu tidak boleh terjadi lagi. Jangan ditolerir. Saya khawatir nanti masjid itu tidak fungsional sebagaimana mestinya," ujar Rafani.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang hendak berkunjung ke Masjid Al-Jabbar agar berani menolak pungli atau melaporkan ke aparat.
"Laporkan, pemda (Pemprov Jabar) sudah menempatkan petugas di situ. Laporkan kepada petugas yang terdekat. Penegakan hukum diperlukan, masyarakat juga mau lapor," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar mengamankan sejumlah juru parkir liar pelaku pungli di Masjid Al-Jabbar, Kota Vandung, Senin (15/4/2024). Dari tangan para pelaku, polisi menyita uang tunai Rp1.400.000.
”Kami telah menindak juru parkir liar di di area parkir Mesjid Al-Jabar, Kelurahan Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang dengan inisial OK, RA, RM, dan YS," kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (17/4/2024).
Kombes Pol.Jules Abraham Abast menyatakan, empat orang yang diperiksa itu antara lain, dua penjaga pintu masuk dan keluar serta dua juru parkir Mesjid Al-Jabar.
Tim Saber Pungli Jabar juga mengamankan uang tunai hasil pungli sebesar Rp1.400.000 dari juru parkir liar. Sedangkan, dari 2 penjaga pintu B dan C sebesar Rp89.000.
“Setelah dilakukannya penindakan, petugas satgas Saber Pungli Jabar akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan mesjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar di kawasan mesjid Al Jabbar Kota Bandung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, sejak informasi pungli parkir di Masjid Al-Jabbar viral, MUI Jabar telah memberikan pandangan kepada pemerintah agar para pelaku ditindak tegas.
"Kemarin kami (MUI Jabar) diajak bicara juga ya. Prinsipnya mendukung tindakan penertiban parkir liar atau apa pun itu. Karena itu (pungli) mengganggu dan merusak citra masjid apalagi ini (Al-Jabbar) masjid yang telanjur dijadikan ikon Jabar," kata Sekretaris MUI Jabar, Kamis (18/4/2024).
Rafani menyatakan, tindakan pungli parkir yang dilakukan para oknum itu, tidak boleh ditolelir dan dibutuhkan ketegasan dari aparat pemerintah agar tak kembali terjadi dan berulang.
Rafani khawatir jika dibiarkan, fungsi masjid tidak berjalan sebagaimana mestinya dan masyarakat enggan datang lagi ke masjid.
"Pokoknya itu tidak boleh terjadi lagi. Jangan ditolerir. Saya khawatir nanti masjid itu tidak fungsional sebagaimana mestinya," ujar Rafani.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang hendak berkunjung ke Masjid Al-Jabbar agar berani menolak pungli atau melaporkan ke aparat.
"Laporkan, pemda (Pemprov Jabar) sudah menempatkan petugas di situ. Laporkan kepada petugas yang terdekat. Penegakan hukum diperlukan, masyarakat juga mau lapor," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar mengamankan sejumlah juru parkir liar pelaku pungli di Masjid Al-Jabbar, Kota Vandung, Senin (15/4/2024). Dari tangan para pelaku, polisi menyita uang tunai Rp1.400.000.
”Kami telah menindak juru parkir liar di di area parkir Mesjid Al-Jabar, Kelurahan Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang dengan inisial OK, RA, RM, dan YS," kata Kabid Humas Polda Jabar, Rabu (17/4/2024).
Kombes Pol.Jules Abraham Abast menyatakan, empat orang yang diperiksa itu antara lain, dua penjaga pintu masuk dan keluar serta dua juru parkir Mesjid Al-Jabar.
Tim Saber Pungli Jabar juga mengamankan uang tunai hasil pungli sebesar Rp1.400.000 dari juru parkir liar. Sedangkan, dari 2 penjaga pintu B dan C sebesar Rp89.000.
“Setelah dilakukannya penindakan, petugas satgas Saber Pungli Jabar akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan mesjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar di kawasan mesjid Al Jabbar Kota Bandung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(wib)