Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jadi Tersangka KPK: Kami Hormati, Ini Negara Hukum!
Selasa, 16 April 2024 - 12:12 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka, pihaknya telah menganalisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.
”Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali Fikri, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Gus Muhdlor Dukung Prabowo, Gerindra Yakin Suara di Sidoarjo Solid
Dalam kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024). KPK mengumumkan tersangka sekaligus menahan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, perkara bermula dari pendapatan pajak BPPD Sidoarjo sejumlah Rp1,3 triliun. Dengan perolehan tersebut, seharusnya pegawai BPPD Sidoarjo mendapatkan uang insentif atas kinerja mereka tetapi dipotong tersangka SW.
”Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali Fikri, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga: Gus Muhdlor Dukung Prabowo, Gerindra Yakin Suara di Sidoarjo Solid
Dalam kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024). KPK mengumumkan tersangka sekaligus menahan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan, perkara bermula dari pendapatan pajak BPPD Sidoarjo sejumlah Rp1,3 triliun. Dengan perolehan tersebut, seharusnya pegawai BPPD Sidoarjo mendapatkan uang insentif atas kinerja mereka tetapi dipotong tersangka SW.
Lihat Juga :