Pemprov Jabar Terapkan WFH, Gedung Sate Sepi Pascalibur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 - 10:27 WIB
loading...
A
A
A
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.
Anas mengatakan, bahwa pengaturan ini dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Ia menekankan, WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellent dalam segala situasi,” ungkapnya.
(ams)
Lihat Juga :