Parah! Dimabuk Asmara Sejoli Ini Pesta Miras di Semak-semak Pinggir Pantai

Minggu, 14 April 2024 - 14:49 WIB
loading...
Parah! Dimabuk Asmara...
Sepasang muda mudi digerebek Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Minggu (14/4/2024). Mereka terciduk berduaan pesta miras di pinggir Pantai Bandengan. Foto/Polres Jepara
A A A
JEPARA - Sepasang muda mudi digerebek Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Minggu (14/4/2024) dini hari. Sejoli ini terciduk berduaan sambil pesta miras di pinggir Pantai Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara.

“Saat patroli, anggota menemukan satu unit sepeda motor yang terparkir di pojok semak-semak pinggiran Pantai Bandengan,” ungkap Katim Patroli Siraju Ipda Hariyono, Minggu (14/4/2024).



Petugas yang curiga mencari tahu. Kemudian didapati sejoli sedang bersantai di pinggir pantai. Saat diinterogasi, mereka mengaku hanya bersantai tidak melakukan apapun.

“Setelah diperiksa, sepasang muda-mudi ini bukan suami istri. Anggota juga melakukan pemeriksaan badan dan di sekitaran kawasan tersebut. Hasilnya, ditemukan satu botol miras (minuman keras) jenis anggur merah,” katanya.



Saat ditanya, mereka membantah mengkonsumsi miras. Namun, pasangan muda mudi ini tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukan barang bukti miras.

"Dan, akhirnya dari pihak pria mengaku yang meminum miras tersebut," ujarnya.



Untuk penanganan lebih lanjut, pasangan muda mudi berikut barang bukti miras didata dan diberikan pembinaan serta diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

Selanjutnya, Tim Patroli Siraju memberikan imbauan kamtibmas dan memerintahkan mereka pulang ke rumah masing-masing.

“Jangan meminum miras karena bisa merusak kesehatan, terlebih saat ini masih suasana Idulfitri dan jangan berduaan di tempat gelap karena bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat, selanjutnya mereka diperintahkan kembali ke rumahnya,” imbuh lpda Hariyono.

Di tempat lain, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan segerombolan pemuda yang juga mengkonsumsi miras di kawasan Pantai Kartini.

Penggerebekan diawali adanya informasi dari warga yang curiga dengan aktivitas gerombolan pemuda di sana.

"Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110, kami langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, terdapat enam pemuda yang sedang asyik menggelar pesta miras di kawasan pantai tersebut, dengan barang bukti berupa satu botol mineral ukuran 1,5 liter jenis ciu dan 3 botol anggur kolesom," jelasnya.

Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

"Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum," katanya.

Selain mengamankan pasangan sejoli hingga miras, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, terhadap lima kendaraan bermotor yang tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

"Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang menggelar aksi balapan liar di kawasan tersebut. Setelah melakukan pengamanan, kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar, terlebih saat ini suasana Idulfitri," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6067 seconds (0.1#10.140)