Parah! Dimabuk Asmara Sejoli Ini Pesta Miras di Semak-semak Pinggir Pantai

Minggu, 14 April 2024 - 14:49 WIB
loading...
Parah! Dimabuk Asmara...
Sepasang muda mudi digerebek Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Minggu (14/4/2024). Mereka terciduk berduaan pesta miras di pinggir Pantai Bandengan. Foto/Polres Jepara
A A A
JEPARA - Sepasang muda mudi digerebek Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Minggu (14/4/2024) dini hari. Sejoli ini terciduk berduaan sambil pesta miras di pinggir Pantai Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara.

“Saat patroli, anggota menemukan satu unit sepeda motor yang terparkir di pojok semak-semak pinggiran Pantai Bandengan,” ungkap Katim Patroli Siraju Ipda Hariyono, Minggu (14/4/2024).

Baca juga: Viral! Video Siaran Langsung Adegan Porno Sejoli Maluku

Petugas yang curiga mencari tahu. Kemudian didapati sejoli sedang bersantai di pinggir pantai. Saat diinterogasi, mereka mengaku hanya bersantai tidak melakukan apapun.

“Setelah diperiksa, sepasang muda-mudi ini bukan suami istri. Anggota juga melakukan pemeriksaan badan dan di sekitaran kawasan tersebut. Hasilnya, ditemukan satu botol miras (minuman keras) jenis anggur merah,” katanya.



Saat ditanya, mereka membantah mengkonsumsi miras. Namun, pasangan muda mudi ini tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukan barang bukti miras.

"Dan, akhirnya dari pihak pria mengaku yang meminum miras tersebut," ujarnya.

Baca juga: Dua Sejoli Ini Ciuman di Pinggir Jalan, Videonya Viral

Untuk penanganan lebih lanjut, pasangan muda mudi berikut barang bukti miras didata dan diberikan pembinaan serta diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

Selanjutnya, Tim Patroli Siraju memberikan imbauan kamtibmas dan memerintahkan mereka pulang ke rumah masing-masing.

“Jangan meminum miras karena bisa merusak kesehatan, terlebih saat ini masih suasana Idulfitri dan jangan berduaan di tempat gelap karena bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat, selanjutnya mereka diperintahkan kembali ke rumahnya,” imbuh lpda Hariyono.

Di tempat lain, Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan segerombolan pemuda yang juga mengkonsumsi miras di kawasan Pantai Kartini.

Penggerebekan diawali adanya informasi dari warga yang curiga dengan aktivitas gerombolan pemuda di sana.

"Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110, kami langsung meluncur ke lokasi. Benar saja, terdapat enam pemuda yang sedang asyik menggelar pesta miras di kawasan pantai tersebut, dengan barang bukti berupa satu botol mineral ukuran 1,5 liter jenis ciu dan 3 botol anggur kolesom," jelasnya.

Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

"Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum," katanya.

Selain mengamankan pasangan sejoli hingga miras, Tim Patroli Siraju juga melaksanakan penindakan di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, terhadap lima kendaraan bermotor yang tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

"Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang menggelar aksi balapan liar di kawasan tersebut. Setelah melakukan pengamanan, kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar, terlebih saat ini suasana Idulfitri," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PGN dan BRIN Dongkrak...
PGN dan BRIN Dongkrak Produktivitas Pesisir, Panen Padi Biosalin Jepara Tembus 176 Ton
Lewat Kriya Limbah Kayu,...
Lewat Kriya Limbah Kayu, Sandiaga Bangun Kemandirian Warga Jepara
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Presiden Prabowo Sampaikan...
Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Bencana di Jepara
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Bareskrim Polri Backup...
Bareskrim Polri Backup Penanganan Kasus Predator Seks di Jepara
Dorong Transformasi,...
Dorong Transformasi, Nilai Ekspor Mebel dan Kerajinan Jepara Tembus Rp5 Triliun
Tenggak Miras Oplosan!...
Tenggak Miras Oplosan! 4 Orang Warga di Bogor Tewas
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved