3 Rekannya Dipenjara, Puluhan Dokter Datangi Kejari

Selasa, 27 November 2018 - 14:50 WIB
3 Rekannya Dipenjara, Puluhan Dokter Datangi Kejari
3 Rekannya Dipenjara, Puluhan Dokter Datangi Kejari
A A A
PEKANBARU - Puluhan dokter RSUD Arifin Ahcmad Pekanbaru menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau. Kedatangan mereka terkait penahanan tiga dokter spesialis yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan.

Mereka mendatangi Kantor Kejari Pekanbaru di Jalan Jendral Sudirman pada Selasa (27/11/2018). Kedatangan puluhan kolega ini membuat halaman parkir Kantor Kejari Pekanbaru penuh dengan mobil para dokter.

Kedatangan mereka salah satunya menuntut agar teman mereka dibebaskan dengan cara diberikan penangguhan penahanan. Mereka menemui Kepala Kejari Pekanbaru, Suripto Irianto. "Kedatangan kita kemarin sebagai aksi solidaritas," ucap salah satu kordinator aksi, dr Andre (27/11/2018).

Para pendemo juga menilai bahwa menahanan sebagai bentuk kriminalisasi. Aksi ini juga dikawal oleh Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, Nuzelly Husnedi. Namun Nuzelly 'pelit' bicara terkait kasus yang menimpa tiga dokternya.

Kepala Kejari Pekanbaru Suripto Irianto menegaskan dalam kasus ini, semua murni hukum. "Tidak ada kriminalisasi dalam kasus ini," tegasnya.

Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan terjadi dari tahun 2012-2013. Temuan BPKP, akibat ulah tiga dokter negera dirugikan Rp 420 juta. Tiga dokter itu adalah dr Marsial, dr Kuswan dan dr Eili Yulifar. Mereka dokter spesilalis bedag berstatus PNS dan berdinas di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5693 seconds (0.1#10.140)