4 ABG Ditangkap Polisi Gegara Nyalakan Petasan dan Ganggu Iktikaf di Masjid Jami' Malang

Senin, 08 April 2024 - 07:52 WIB
loading...
A A A
"Motifnya iseng-iseng saja, cari perhatian, makanya kita ingatkan kita bina. Kami dari Polresta Malang Kota kembali mengingatkan, bahwa penjualan maupun penggunaan petasan, adalah perbuatan melanggar hukum. Dimana dasar hukumnya adalah Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," jelasnya.

"Karena petasan memiliki daya ledak cukup tinggi dan sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain," sambungnya.

Aksi menyalakan petasan saat masyarakat tengah berjamaah bukanlah yang pertama kalinya. Pada Jumat dini hari (5/4/2024) beberapa remaja juga disebut menyalakan petasan, bahkan mengalahkannya ke sejumlah jamaah Masjid Jami' Malang yang akan iktikaf.

Hal ini sempat membuat situasi sedikit gaduh. Beberapa jamaah berusaha menangkap para remaja, hingga akhirnya terjadi sedikit keributan di kawasan Alun-alun Merdeka, Kota Malang. Peristiwa ini sempat direkam oleh beberapa warga dari ponselnya, hingga menjadi viral dan tersebar di media sosial, serta aplikasi pesan secara berantai.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved