Libur Lebaran, Pengunjung Gunung Bromo Wajib Patuhi Aturan Baru

Jum'at, 05 April 2024 - 14:01 WIB
loading...
Libur Lebaran, Pengunjung...
Pengelola Wisata Gunung Bromo mengingatkan wisatawan untuk menaati aturan baru selama masa libur Lebaran 2024. Foto/Dok.MPI
A A A
MALANG - Pengelola Wisata Gunung Bromo mengingatkan wisatawan untuk menaati aturan baru selama masa libur Lebaran 2024. Aturan ini dibuat untuk menjaga keselamatan dan kelancaran wisata di kawasan Gunung Bromo yang saat ini masih berstatus waspada atau level II.

Kepala Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) Hendro Widjanarko menuturkan, mengantisipasi lonjakan kunjungan wisatawan di wilayah TNBTS, pihaknya mengingatkan ada sejumlah aturan yang perlu dipatuhi oleh pengunjung di kawasan Wisata Gunung Bromo.

"Status aktivitas Gunung Bromo saat ini adalah waspada atau Level II, sehingga pengunjung dilarang mendaki ke kawah Gunung Bromo. Pengunjung dilarang melakukan aktivitas wisata pada radius satu kilometer, dari kawah aktif Gunung Bromo," kata Hendro Widjanarko, melalui keterangan tertulisnya, pada Jumat (5/4/2024).

Hendro juga mengingatkan agar wisata melakukan pembelian tiket melalui online di laman resmi pengelola Wisata Gunung Bromo di bookingbromo.bromotenggersemeru.org. Kemudian wisatawan juga diminta melaksanakan pembayaran nontunai.

Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Resmi Dibuka Kembali setelah Kebakaran

"Diberlakukan kuota yang tersedia di website. Jika kuota habis, maka wisatawan tidak dapat masuk ke kawasan TNBTS atau diminta kembali pulang. Dengan kuota harian 2.752. Pengunjung juga diminta memegang karcis masing-masing, mengutamakan keselamatan, dan membawa sampah kembali pulang atau keluar kawasan TNBTS.

"Pengunjung dilarang membawa narkoba dan barang berbahaya lainnya, antara lain petasan, bahan peledak, kembang api, smoke bomb, flare, mematuhi semua peraturan yang berlaku dalam kawasan konservasi, dan akan dilakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung secara acak dengan metode random check," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Wakil Ketua Komisi VII:...
Wakil Ketua Komisi VII: Gelaran Tona Sian Huta Angkat Opera Batak ke Panggung Nasional
Libur Panjang, Monas...
Libur Panjang, Monas Diserbu 4.009 Pengunjung, 129 di Antaranya Wisatawan Mancanegara
BPODT Sebut Infrastruktur...
BPODT Sebut Infrastruktur dan Regulasi Kunci Pengembangan Destinasi Danau Toba
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
Sampah di Jabodetabek...
Sampah di Jabodetabek Meningkat usai Idulfitri, Pembangunan PSEL Harus Dipercepat
Mau Liburan Lebih Berkesan?...
Mau Liburan Lebih Berkesan? Ini 5 Travel Essential yang Wajib Masuk Koper
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Rekomendasi
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Berita Terkini
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved