Ribuan Napi di Lampung Diusulkan Terima Remisi Lebaran, 27 Langsung Bebas!
Jum'at, 05 April 2024 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
Besarnya remisi yang diberikan pun beragam, tergantung pada masa tahanan yang telah dijalani oleh narapidana.
"Bagi narapidana yang telah menjalani 6 bulan hingga 12 bulan masa tahanan, mereka akan mendapatkan remisi 15 hari," papar Kusnali.
"Sedangkan bagi narapidana yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, remisi yang diberikan bervariasi dari 1 bulan hingga 2 bulan," imbuhnya.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Semoga dengan remisi ini, para narapidana dapat kembali ke masyarakat dan menjadi insan yang bermanfaat," pungkas Kusnali.
"Bagi narapidana yang telah menjalani 6 bulan hingga 12 bulan masa tahanan, mereka akan mendapatkan remisi 15 hari," papar Kusnali.
"Sedangkan bagi narapidana yang telah menjalani 12 bulan atau lebih, remisi yang diberikan bervariasi dari 1 bulan hingga 2 bulan," imbuhnya.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Semoga dengan remisi ini, para narapidana dapat kembali ke masyarakat dan menjadi insan yang bermanfaat," pungkas Kusnali.
(hri)
Lihat Juga :