Asyik Nongkrong Sambil Isap Ganja, Dua Pelajar Diringkus Polisi

Senin, 17 Agustus 2020 - 05:39 WIB
loading...
Asyik Nongkrong Sambil Isap Ganja, Dua Pelajar Diringkus Polisi
Apes sudah nasib tiga penyalahguna narkotika jenis ganja. Mereka ditangkap saat asyik menghisap ganja. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Apes sudah nasib tiga penyalahguna narkotika jenis ganja. Pasalnya, saat sedang asyik nongkrong di teras rumah Jalan Patimura Gang Berantas, Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II, digerebek tim Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba IPTU Sopian Hadi menjelaskan dari ketiga tersangka ditangkap pada hari Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dan ketiga tersangka yakni pemilik rumah Kusnadi (27) warga Jalan Patimura Gg. Berantas No.80, dua orang yang berstatus pelajar bernama Bekki Jeksen (19) warga Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan Firamli (19) warga Jalan Gentayu RT 8 Kelurahan Keputraan Kecamtan Lubuk Linggau Barat II.

Dari ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan ganja 4,05 gram dibungkus kertas, ganja 2,76 gram dibungkus kertas dan satu linting ganja sisa pakai seberat 0,12 gram.

“Saat kita gerbek ketiganya sedang mengkonsumsi dan menjual ganja, di teras rumah tersangka Kurnadi,” katanya, Minggu (16/8/2020). (Oknum Ormas Projo di Oki Terkena OTT).

Barang bukti narkotika jenis ganja ditemukan di samping tersangka Kurnadi, dan di dalam kantong celana tersangka Bekki. Serta lintingan ganja bekas pakai.

“Menurut pengakuan ketiganya mereka memperoleh ganja itu dari orang yang berinisial HR, yang tinggal di daerah Simpang Mesat, Lubuklinggau,” jelasnya.

Kemudian guna penyidikan lebih lanjut ketiganya beserta barang bukti di bawa ke Polres Lubuklinggau.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0868 seconds (0.1#10.140)