Rebutan Lahan Parkir, 2 Kelompok Pemuda di Sukabumi Bentrok Gunakan Senjata Tajam
Rabu, 03 April 2024 - 21:36 WIB
loading...
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan 2 kelompok pemuda saat bentrok di Jalan Hj Kokom Komariah, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (2/4/2024) malam. Foto/Dharmawan Hadi
A
A
A
SUKABUMI - Dipicu rebutan lahan parkir , 2 kelompok pemuda bentrok menggunakan senjata tajam di Jalan Hj Kokom Komariah, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (2/4/2024) malam.
Bentrok yang terjadi pukul 19.00 WIB, mengakibatkan 2 orang korban luka akibat bacokan senjata tajam . Sebanyak 8 orang yang terlibat bentrokan ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.
Setelah bentrokan, 2 kelompok pemuda tersebut, melakukan aksi saling lapor dengan membuat LP (Laporan Polisi) ke Polres Sukabumi Kota. Polisi sudah menetapkan korban dan pelaku sebagai tersangka dalam aksi bentrokan rebutan lahan tersebut.
Baca juga; Terungkap! Pelajar Bikin Senjata Tajam Sendiri untuk Tawuran
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, kedelapan tersangka berinisial MR alias A (21), MY alias D (21), RR alias B (30), PP alias J (21), WKS alias O (30), AS alias A (19), MYF (22) dan RM alias I (22).
“Korban berinisial MR alas A, warga Cibeureum, Kota Sukabumi, mengalami luka bacok di bagian kepala. Kedua MY alias D, warga Cibeureum, Kota Sukabumi, mengalami luka bacok di bagian punggung dan leher belakang," ujar Bagus pada Rabu (3/4/2024).
Bagus menuturkan, kronologi kejadian berawal dari kesalahpahaman pelaku sekaligus korban berinisial MR alias A yang memiliki permasalahan awal dan melakukan pembacokan kepada WKS.
Bentrok yang terjadi pukul 19.00 WIB, mengakibatkan 2 orang korban luka akibat bacokan senjata tajam . Sebanyak 8 orang yang terlibat bentrokan ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.
Setelah bentrokan, 2 kelompok pemuda tersebut, melakukan aksi saling lapor dengan membuat LP (Laporan Polisi) ke Polres Sukabumi Kota. Polisi sudah menetapkan korban dan pelaku sebagai tersangka dalam aksi bentrokan rebutan lahan tersebut.
Baca juga; Terungkap! Pelajar Bikin Senjata Tajam Sendiri untuk Tawuran
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, kedelapan tersangka berinisial MR alias A (21), MY alias D (21), RR alias B (30), PP alias J (21), WKS alias O (30), AS alias A (19), MYF (22) dan RM alias I (22).
“Korban berinisial MR alas A, warga Cibeureum, Kota Sukabumi, mengalami luka bacok di bagian kepala. Kedua MY alias D, warga Cibeureum, Kota Sukabumi, mengalami luka bacok di bagian punggung dan leher belakang," ujar Bagus pada Rabu (3/4/2024).
Bagus menuturkan, kronologi kejadian berawal dari kesalahpahaman pelaku sekaligus korban berinisial MR alias A yang memiliki permasalahan awal dan melakukan pembacokan kepada WKS.
Lihat Juga :