Khawatir Video Mesum Diviralkan, Pria di Tapanuli Tengah Dihabisi 3 Remaja

Sabtu, 30 Maret 2024 - 22:04 WIB
loading...
A A A
Pelaku SAR dan TM, sambung Kamaluddin Nababan, sempat menyiram korban dengan bensin untuk menghilangkan sidik jari pelaku dari badan korban.

"Dari TKP Pantai Indah Kalangan diamankan 1 buah pisau bergagang plastik warna hitam, tas sandang warna hitam yang berisikan KTP, SIM, STNK dan uang sejumlah Rp150 ribu, 2 buah botol minuman serta 1 unit motor menyerupai trail warna putih hitam tanpa pelat Kendaraan," kata Kamaluddin Nababan.

Sedangkan di TKP Aek Garut diamankan barang bukti, yakni baju korban dengan kemeja lengan panjang warna biru, celana jeans warna biru, tali nilon warna kuning panjang 3,5 meter serta motor yang diamankan dari pelaku TM dan hamndphon milik korban.

Para tersangka dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP Jo UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Polres Tapanuli Tengah beberkan motif pembunuhan berencana dan hadirkan pelaku 2 orang dan 1 pelaku masih dibawah umur.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1864 seconds (0.1#10.140)