Kejati Jambi Tunjuk 5 Jaksa Teliti Kasus TPPO Mahasiswa Magang di Jerman

Jum'at, 29 Maret 2024 - 14:37 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, kasus perdagangan orang ini terungkap setelah beberapa mahasiswa Universitas Jambi melaporkan jika di bulan Mei 2023 terdapat penawaran Program Ferianjob magang di Jerman.

Kemudian, seluruh peserta langsung mengisi formulir pendaftaran serta membayar Rp100 ribu pada rekening CV GEN.

Tidak hanya itu, jika lulus para peserta juga diwajibkan membayar 150 Euro untuk persyaratan administrasi lainnya.

Akibat kejadian tersebut, saat ini terdapat beberapa mahasiswa yang merasa terhutang atas dasar kerjasama magang.

Bahkan ada juga mahasiswa yang sudah membayar biaya magang namun tidak diberangkatkan ke Jerman.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2078 seconds (0.1#10.140)