Polda Metro Tegaskan Kasus Aiman Dihentikan
Kamis, 28 Maret 2024 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
"Kami bersyukur kasus Aiman Witjaksono ini dihentikan dengan alasan demi hukum memang sejak awal kami meyakini betul kasus sodara Aiman Witjaksono ini bukan merupakan tindak pidana. Nah kami ke sini untuk mengambil barang sitaan tersebut dan diserahkan sepenuhnya kepada aiman jadi poin intinya laporan terhadap aiman sudah selesai dab sudah tak ada lagi laporan terhadap sodara Aiman," katanya.
Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Dapat Surat Penghentian Kasusnya
Terpisah, Aiman mengaku bersyukur pasca kasusnya dihentikan. Namun, dia meminta pihak lain yang turut dilaporkan dengan Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 juga dihentikan penyidikannya.
"Ada rekan rekan kami juga misalnya Palti Hutabarat ya di Sumatera Utara yang saat ini tengah menjalani proses hukum, juga mbak Connie Rahakudini yang mendapati laporan beberapa laporan ya. Menurut kami ya tentu proses proses seperti ini tidak perlu dilanjutkan karena ini bagian dari proses yang kemudian bisa dijelaskan ya bisa diterangkan ya bukan dijawab dengan proses hukum," ujar Aiman.
Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Aiman Witjaksono Dapat Surat Penghentian Kasusnya
Terpisah, Aiman mengaku bersyukur pasca kasusnya dihentikan. Namun, dia meminta pihak lain yang turut dilaporkan dengan Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 juga dihentikan penyidikannya.
"Ada rekan rekan kami juga misalnya Palti Hutabarat ya di Sumatera Utara yang saat ini tengah menjalani proses hukum, juga mbak Connie Rahakudini yang mendapati laporan beberapa laporan ya. Menurut kami ya tentu proses proses seperti ini tidak perlu dilanjutkan karena ini bagian dari proses yang kemudian bisa dijelaskan ya bisa diterangkan ya bukan dijawab dengan proses hukum," ujar Aiman.
(abd)
Lihat Juga :