Operasi Pekat Jaya 2024, Polda Metro Berhasil Ungkap 352 Kasus dengan 409 Tersangka
Rabu, 27 Maret 2024 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
Kasus pencurian dengan kekerasan dipersangkakan 365 KUHP. Ancaman 9 tahun penjara. Curat dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Sementara terkait Undang-Undang Darurat Kepemilikan Senpi dan Sajam, UU Nomor 12 Tahun 51 diancam pidana dengan maksimal 20 tahun penjara dan pemerasan dikenakan Pasal 368 KUHP ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Kasus Dugaan Hoaks Akun IG Connie Bakrie, Polda Metro Telah Periksa 4 Saksi
"Pelaku akan kita proses tuntas yang nantinya akan kita limpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkasnya.
Sementara terkait Undang-Undang Darurat Kepemilikan Senpi dan Sajam, UU Nomor 12 Tahun 51 diancam pidana dengan maksimal 20 tahun penjara dan pemerasan dikenakan Pasal 368 KUHP ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Kasus Dugaan Hoaks Akun IG Connie Bakrie, Polda Metro Telah Periksa 4 Saksi
"Pelaku akan kita proses tuntas yang nantinya akan kita limpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :