Kejati Periksa Pegawai UIN Suska Riau Kasus Pemotongan Remunerasi dan Profesi
Rabu, 27 Maret 2024 - 18:07 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Riau terus mengumpulkan keterangan dan mencari data terkait yang dilaporkan pihak Forum Dosen UIN Suska Riau. Kasus ini ditangani oleh Pidana Khusus Kejati Riau.
Baca juga: Rektor UIN Suska Riau Digugat Dosen, Ternyata Ini Penyebabnya
"Ini masih dalam tahap penyelidikan yakni puldata dan pulbaket, untuk perkembangan selanjutnya, kita tunggu saja hasil penyelidikan dari tim penyelidik Pidsus Kejati Riau," tegasnya.
Sementara itu, pihak pelapor Ketua Forum Dosen UIN Suska Riau, Dr Irwandra menegaskan bahwa pihaknya pelaporkan pihak kampus, yakni Prof Dr Hairunas Rajab selaku rektor UIN Suska Riau atas dugaan tindak pidana korupsi dengan perkiraan kerugian negara lebih dari Rp15,7 miliar. Kerugian negara itu terdiri dari dugaan korupsi belanja remunerasi, pengadaan internet, belanja pemeliharaan dan barang milik negara.
"Pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh rektor dilaporkan para dosen UIN Suska Riau yang tergabung dalam Forum Dosen UIN Suska Riau, dipicu dari kebijakan Rektor UIN Suska Riau memotong remunerasi sekira 1.190 orang pegawai UIN Suska Riau pada bulan Oktober 2021 tanpa penjelasan resmi," imbuhnya.
Pemotongan ini menyebabkan gelombang demo dari para dosen bersama-sama pengurus Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) UIN Suska Riau.
Baca juga: Rektor UIN Suska Riau Digugat Dosen, Ternyata Ini Penyebabnya
"Ini masih dalam tahap penyelidikan yakni puldata dan pulbaket, untuk perkembangan selanjutnya, kita tunggu saja hasil penyelidikan dari tim penyelidik Pidsus Kejati Riau," tegasnya.
Sementara itu, pihak pelapor Ketua Forum Dosen UIN Suska Riau, Dr Irwandra menegaskan bahwa pihaknya pelaporkan pihak kampus, yakni Prof Dr Hairunas Rajab selaku rektor UIN Suska Riau atas dugaan tindak pidana korupsi dengan perkiraan kerugian negara lebih dari Rp15,7 miliar. Kerugian negara itu terdiri dari dugaan korupsi belanja remunerasi, pengadaan internet, belanja pemeliharaan dan barang milik negara.
"Pelaporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh rektor dilaporkan para dosen UIN Suska Riau yang tergabung dalam Forum Dosen UIN Suska Riau, dipicu dari kebijakan Rektor UIN Suska Riau memotong remunerasi sekira 1.190 orang pegawai UIN Suska Riau pada bulan Oktober 2021 tanpa penjelasan resmi," imbuhnya.
Pemotongan ini menyebabkan gelombang demo dari para dosen bersama-sama pengurus Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) UIN Suska Riau.
Lihat Juga :