Tingkatkan Kesejahteraan, Pj Gubernur Jatim Ajak Forkopimda Tunaikan Zakat Melalui Baznas

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:46 WIB
loading...
A A A
"Pastikan lembaga penerima zakat harus legal, salah satunya Baznas yang merupakan lembaga milik pemerintah. Namun, lembaga lain milik NU maupun Muhammadiyah juga mempunyai lembaga penerima zakat yang tidak kalah kredibel," ujarnya.

Khofifah mengapresiasi penyerahan zakat melalui sistem perbankan menggunakan QRIS dan mengundang seluruh elemen membuat kebersamaan atau bangunan tali silaturahmi begitu kuat.

"Penyerahan zakat infak dan shodaqoh hari ini menunjukkan adanya kebersaamaan dan sinergitas antar lembaga begitu kuat. Pemerintah dan non pemerintah bersama-sama menyerahkan zakat yang dilakukan oleh Baznas Jatim," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Jatim KH Ali Maschan Moesa bersyukur bahwa Pemprov Jatim memiliki komitmen kuat dalam menghimpun Zakat dan infaq untuk kedua kalinya.

Dilaporkan, pada pelaksanaan penyerahan zakat pertama yang melibatkan Kepala OPD dan BUMD berhasil terkumpul Rp573,3 juta dari Baznas Jatim, ditambah kupon yang diedarkan bagi pegawai ASN di Pemprov Jatim mencapai Rp1,2 milliar sampai dengan pertengahan Ramadan.

"Insyallah tahun ini, potensi zakat di Jawa Timur bisa terkumpul dengan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat Jatim. Saya berdoa yang hadir dan siap berzakat diberi rezeki. Jadi yang sudah berzakat bisa berinfaq pada hari ini diberkahi dan dtinggikan derajatnya serta naik pangkatnya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Adhy menyerahkan bantuan beasiswa satu keluarga satu sarjana, beasiswa SLTA, dan bantuan modal usaha dan alat kerja kepada 6 perwakilan penerima.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, serta jajaran Forkopimda yang terdiri dari perwakilan DPRD Jatim, Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Kejaksaan Tinggi Jatim, Koarmada II, Pengadilan Tinggi Surabaya.
(skr)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2290 seconds (0.1#10.140)