Kerap Diejek Picu Pelaku Nekat Membunuh Keluarga Muhajir

Senin, 22 Oktober 2018 - 20:04 WIB
Kerap Diejek Picu Pelaku Nekat Membunuh Keluarga Muhajir
Kerap Diejek Picu Pelaku Nekat Membunuh Keluarga Muhajir
A A A
MEDAN - Polisi akhirnya mengungkap motif kawanan pelaku penculikan dan pembunuhan sekeluarga Muhajir di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang. Ternyata, kerap diejak yang memicu pelaku nekat membunuh keluarga Manajer PT Dolmas itu.

Hal itu terungkap saat Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto memaparkan pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan sekeluarga tersebut di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin (22/10/2018) sore.

"Ketiga tersangka nekat melakukan pembunuhan ini diduga karena korban Suniati, istri Muhajir sering mengejek tersangka AG dengan sebutan Rombongan Gajah, sehingga tersangka menyimpan rasa dendam," terang Irjen Pol Agus Andrianto.

Awalnya, sambung Kapolda, pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2018, tersangka AG mendatangi rumah korban dengan alasan hendak meminjam uang. Tiba-tiba tersangka langsung memukul kepala korban Muhajir dengan batu bata.

"Kemudian tersangka yang berinisial RO langsung masuk ke rumah korban dan mengikat korban Muhajir dengan lakban, kemudian kedua tersangka mengikat korban Suniati dan menutup mulutnya dengan lakban," jelas Kapolda Sumut.

Selain itu, para tersangka juga mengikat anak korban, Solihin dan menutup mulut korban dengan lakban. Ketiga korban dikumpulkan di ruang tamu dan dijaga tersangka inisial RO. Kemudian tersangka AG mengambil mobil bersama tersangka inisial RO yang diantar tersangka inisial D.

"Sesampai di Rumah korban, kedua tersangka mengangkat para korban ke dalam mobil dan membawa ke salah satu jembatan di wilayah Kecamatan Telun Kenas kemudian langsung membuang ketiga mayat tersebut," ungkap Agus.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka DN.
Berdasarkan informasi yang diterima bahwa dua tersangka lainnya yakni AG dan RO bersembunyi di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Saat itu, hari Minggu, (21/10/2018) personel dari Subdit Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Deliserdang dibantu Polsek Tapung Polres Kampar Polda Riau melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka yang bersembunyi di sebuah Ruko di Jalan Flamboyan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

"Nah, saat dibawa tersangka inisial AG menyerang personil yang mengendarai mobil dengan cara mencekik dengan kondisi tangan tersangka terborgol, sehingga salah satu personil melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan ke arah punggung tersangka. Tersangka meninggal dunia," tutur Agus.

Di kendaraan yang berbeda, lanjut Kapolda, tersangka berinisial RO mencoba melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur di kaki dan kemudian kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru yang selanjutnya dibawa menuju RS Bhayangkara Medan.

"Ada satu tersangka lagi berinisial Y. Dia diketahui menyimpan senjata yang digunakan para pelaku membunuh korban," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3050 seconds (0.1#10.140)