Buron 3 Bulan, Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembacokan
Selasa, 26 Maret 2024 - 20:39 WIB
loading...
A
A
A
Kejadian berawal saat terduga pelaku bersama 6 temannya hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok korban. Di lokasi kejadian mereka melihat korban bersama 7 teman lainnya berada di sisi jalan menggunakan 3 unit sepeda motor.
Baca juga; Perang Sarung di Malang Marak, Polisi Amankan Remaja dengan Sarung Modifikasi Besi dan Sajam
Melihat hal itu, ujar Bagus, terduga pelaku bersama 6 temannya yang telah dilengkapi dengan senjata tajam langsung menggertak dan mengayun-ngayunkan celurit kepada kelompok korban hingga kelompok korban terdesak dan melarikan diri.
"Akan tetapi, FP yang sempat dibonceng temannya tersebut terjatuh hingga dianiaya terduga pelaku menggunakan senjata tajam dan mengalami luka sayatan pada bagian perut dan kaki,” jelas Bagus.
Bagus menambahkan, hingga saat ini, RM masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Akibat perbuatannya dia dijerat Pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Baca juga; Perang Sarung di Malang Marak, Polisi Amankan Remaja dengan Sarung Modifikasi Besi dan Sajam
Melihat hal itu, ujar Bagus, terduga pelaku bersama 6 temannya yang telah dilengkapi dengan senjata tajam langsung menggertak dan mengayun-ngayunkan celurit kepada kelompok korban hingga kelompok korban terdesak dan melarikan diri.
"Akan tetapi, FP yang sempat dibonceng temannya tersebut terjatuh hingga dianiaya terduga pelaku menggunakan senjata tajam dan mengalami luka sayatan pada bagian perut dan kaki,” jelas Bagus.
Bagus menambahkan, hingga saat ini, RM masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Akibat perbuatannya dia dijerat Pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
(wib)
Lihat Juga :