Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Pria yang Tergeletak Bersimbah Darah di Soreang

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:37 WIB
loading...
Polisi Tangkap 4 Pelaku...
Polresta Bandung menangkap 4 pelaku pembunuhan seorang pria yang ditemukan tergeletak bersimbah darah di Soreang. Foto/Agi Ilman
A A A
BANDUNG - Polisi menangkap empat orang tersangka pelaku pembunuhan terkait penemuan mayat pria yang tergeletak bersimbah darah di Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada Minggu (17/3/2024). Pria tersbeut ternyata merupakan korban pembunuhan.

Kapolresta Bandung , Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, menangkap empat pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut. Keempat pelaku itu berinisial SWM alias Koben (20), DWM alias Jawa (18), RS alias Abah (17), dan MRF alias Magrib (14).

"Total pelaku ada 4 orang, di mana dua orang di antaranya adalah anak di bawah umur yang satu 17 tahun, yang satu 14 tahun, yang dua tadi dihadapkan usianya 20 tahun dan 18 tahun," ujarnya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Selasa (26/3/2024).



Kusworo menjelaskan, awal terungkapnya identitas pelaku, lantaran ditemukannya sesosok mayat pada 17 Maret 2024 pukul 03.30 WIB di Kecamatan Soreang dengan luka di leher. Kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tak ada identias korban di TKP.

"Tidak ada saksi sehingga pengungkapannya butuh waktu kurang lebih 7 hari," jelasnya. Kusworo mengungkapkan, lantaran tidak adanya identitas korban, pihaknya pun melakukan scientific investigation dan berhasil mengungkap identitas korban

“Identitas korban diketahui berinisial LM, kemudian kita menghubungi pihak keluarganya dan diketahui korban memiliki keterbelakangan, tidak memiliki handphone, tidak membawa identitas tanda pengenal dan sebagainya," ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan, anggotanya bisa mengungkap kasus tersebut dan mendapatkan petunjuk jika korban ditusuk terlebih dulu sempat ada keributan dari dua kelompok remaja. Kemudian, saat sedang nongkrong tersebut, datanglah korban dan meminta sejumlah uang kepada pemuda tersebut.



"Karena korban ada keterbatasan sehingga pada saat itu tidak membawa uang, korban meminta sejumlah uang kepada para pemuda tersebut. Kemudian beberapa pemuda tersebut mengalami ketersinggungan, emosi, kemudian terjadilah pengeroyokan kepada korban yang saat itu minta uang," tambahnya.

Dalam pemgeroyokan tersebut, para pemuda ini sempat melakukan penendangan, pemukulan, penusukan, pembacokan, yang mengakibatkan korban meninggal di tempat. Namun yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban adalah penusukan yang dilakukan oleh tersangka inisial SWM alias kolben dengan menggunakan senjata tajam parang.

“Ditusukkan ke bagian leher korban, dan tergeletak seketika. saat dilakukan autopsi keterangan dari dokter luka tusuk di bagian leher ini adalah penyebab hilangnya nyawa korban," terangnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 354 KUHP10 tahun penjara, kemudian Pasal 170 KUHP ayat 3 dengan ancaman 12 tahun penjara, dan Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
Jalur Cibiru-Cileungi...
Jalur Cibiru-Cileungi Bandung Macet Parah saat Idulfitri
Kasus Pembunuhan Sadis...
Kasus Pembunuhan Sadis Terungkap, Pelaku Simpan Kerangka Pacar Selama 6 Bulan
5 Fakta Jurnalis Juwita...
5 Fakta Jurnalis Juwita yang Tewas dan Ditemukan di Tepi Jalan
Bebas Ginting Pembunuh...
Bebas Ginting Pembunuh Wartawan dan 3 Anggota Keluarganya Divonis Penjara Seumur Hidup
Kasus Pembunuhan Wartawati...
Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita di Banjarbaru, Anggota Lanal Balikpapan Ditangkap
Oknum TNI AL Pelaku...
Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Bajarbaru Kalsel Terancam Dipecat
Oknum Anggota TNI AL...
Oknum Anggota TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Kalsel Ditangkap
Anggota Intel Polda...
Anggota Intel Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Tersangka Pembunuhan Bayinya Sendiri
Rekomendasi
Sidak ke SPBU, Gubernur...
Sidak ke SPBU, Gubernur Kaltim Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar
Naik Peringkat di Ranking...
Naik Peringkat di Ranking FIFA, Timnas Futsal Indonesia Raih Sejarah
Jusuf Kalla: AS Bisa...
Jusuf Kalla: AS Bisa Resesi Jika Trump Pertahankan Kebijakan Tarif
Berita Terkini
H+5 Lebaran 2025, Jalur...
H+5 Lebaran 2025, Jalur Pantura Cirebon Arah Jateng Padat Merayap 20 Km
5 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 117.576 Pemudik Kembali ke Pulau Jawa via Bakauheni
48 menit yang lalu
Jalur Puncak Bogor One...
Jalur Puncak Bogor One Way Menuju Jakarta Siang Ini, Pengendara Diminta Hati-hati Hujan Deras
58 menit yang lalu
Pemudik Padati Jalan...
Pemudik Padati Jalan Sukabumi, Jarak 4,8 Km Terpaksa Harus Ditempuh 45 Menit
1 jam yang lalu
Hujan Deras Guyur Jalur...
Hujan Deras Guyur Jalur Lingkar Gentong, Pemudik Waspadai Jalan Licin!
1 jam yang lalu
Soal Kebijakan Tarif...
Soal Kebijakan Tarif AS, Aspaki Minta Pemerintah Berpihak pada Industri Dalam Negeri
2 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved